• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Pemko Payakumbuh Sosialisasikan Perpres Nomor 12 Tahun 2021

Sumbar Time by Sumbar Time
22 September 2021
in Peristiwa
A A
0
Pemko Payakumbuh Sosialisasikan Perpres Nomor 12 Tahun 2021
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar bimbingan teknis dan sosialisasi PERPRES No. 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas PERPRES No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan PERKA LKPP No. 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia yang diselenggarakan di Hotel Kolivera Sicincin, Selasa (24/08).

ADVERTISEMENT

Acara ini digelar selama dua hari dengan peserta pada hari pertama perwakilan badan usaha konstruksi dan konsultan yang ada di Kota Payakumbuh, kemudian untuk hari kedua peserta dari OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.

ADVERTISEMENT

Acara itu dibuka oleh wali kota diwakili Asisten II Elzadaswarman didampingi Kadis PUPR Muslim dan Kabid Bina Konstruksi dan Perizinan Bangunan Yulia Fitri dengan narasumber Juni Irawati selaku TOT dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP Pusat.

Elzadaswarman menyampaikan bahwa pengadaan barang/jasa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya. Dia berharap dengan telah disosialisasikannya aturan yang dikeluarkan Presiden pada Februari 2021 lalu ini memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta pembangunan yang berkelanjutan.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

“Guna memperbaiki tata kelola, menurunkan permasalahan korupsi dalam tender pengadaan barang/jasa, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan juga meningkatkan kecepatan penyerapan anggaran. Selain itu juga mencegah kebocoran dan penyimpangan yang kerap terjadi dalam tender pengadaan barang/jasa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Muslim mengatakan aturan terkait pengadaan barang dan jasa ini sudah berkali-kali berubah. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 ini memperbaiki kekurangan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 untuk meningkatkan Pengadaan Berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

“Aturan ini menjelaskan tugas dan fungsi masing-masing stakeholder. Hubungan kemitraan yang baik antara pemerintah dan rekanan, dengan memainkan peran secara efektif dan efisien, sehingga hasilnya baik dalam membangun Kota Payakumbuh, karena konstruksi menentukan keberhasilan suatu daerah,” ungkapnya.

Kadis Muslim juga memaparkan Peraturan Wali Kota Payakumbuh nomor 40 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Pekerjaan Konstruksi serta informasi penting lainnya terkait teknis dan regulasi.(*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Aliansi Bukittinggi Peduli : Cabut Bukan Revisi PERWAKO 40/41 Tahun 2018

Next Post

Gercep, Sekda Rida Ananda Tinjau Kondisi Gedung Untuk Isolasi OTG

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Gercep, Sekda Rida Ananda Tinjau Kondisi Gedung Untuk Isolasi OTG

Gercep, Sekda Rida Ananda Tinjau Kondisi Gedung Untuk Isolasi OTG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Prrtanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Prrtanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026

Berita Terbaru

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Prrtanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

Prrtanian di Bukik Batabuah Komitmen Hadirkan Pangan Segar & Aman Dikonsumsi

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.