• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Siap Tertibkan Bangunan Liar Mulai Mei 2025, Prioritaskan Fasilitas Umum dan Ruang Kota

Sumbar Time by Sumbar Time
25 April 2025
in Payakumbuh
A A
0
Pemko Payakumbuh Siap Tertibkan Bangunan Liar Mulai Mei 2025, Prioritaskan Fasilitas Umum dan Ruang Kota
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Payakumbuh — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menyatakan akan bertindak tegas terhadap bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum atau tidak memiliki izin sesuai ketentuan. Penertiban akan dilakukan secara bertahap mulai Mei 2025.

ADVERTISEMENT

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, yang akrab disapa Om Zet, saat memimpin rapat Forum Penataan Ruang (FPR) di Ruang Randang, Kantor Wali Kota, Kamis (24/04/2025). Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD teknis, serta perwakilan instansi lintas sektor.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa Pemko akan menerbitkan Surat Perintah Bongkar terhadap bangunan yang terbukti melanggar aturan. Dua kategori bangunan yang menjadi prioritas penertiban adalah bangunan yang tidak memenuhi syarat teknis dan planologis untuk penerbitan IMB, serta bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum atau mengganggu fungsi ruang kota.

Surat perintah pembongkaran akan disampaikan langsung oleh tim penertiban Kota Payakumbuh melalui camat, lurah, serta dukungan dari unsur TNI dan Polri. Pemilik bangunan diberi waktu selama 7×24 jam untuk melakukan pembongkaran mandiri. Jika tidak diindahkan, maka pembongkaran akan dilakukan oleh tim FPR.

BacaJuga

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Turunkan Stunting Lewat Rapat Koordinasi TPPS

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Turunkan Stunting Lewat Rapat Koordinasi TPPS

15 Mei 2025
19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025

19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025

9 Mei 2025
Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram untuk Keluarga Berisiko Stunting

Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram untuk Keluarga Berisiko Stunting

9 Mei 2025

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang, meski mendorong kemudahan berusaha, juga menuntut kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang. Selain itu, penertiban ini merujuk pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2021 dan perubahannya Nomor 9 Tahun 2022 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu. Namun, apabila imbauan tidak diindahkan, maka penegakan hukum akan ditempuh,” ujar Om Zet.

Penertiban tahap awal dijadwalkan dimulai pada 6 Mei 2025, sementara pelaksanaan pembongkaran akan berlangsung satu pekan setelah surat perintah disampaikan. Sejumlah titik prioritas telah ditetapkan, di antaranya sepanjang Jalan Diponegoro, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Sudirman, Jalan Tan Malaka, dan Jalan Rky Rasuna Said.

“Keberadaan bangunan liar di trotoar, saluran drainase, taman kota, hingga lahan PSU perumahan menjadi persoalan mendesak. Ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga aksesibilitas warga dan potensi masalah sosial,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Om Zet juga mengingatkan tentang ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 13 ayat (1) huruf e, yang melarang pendirian bangunan di jalur hijau dan fasilitas umum lainnya.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata soal pembongkaran, tetapi merupakan upaya menjaga keberlangsungan lingkungan dan tata ruang kota. “Kami ingin ruang publik tetap digunakan untuk kepentingan umum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemko menetapkan sejumlah prinsip dalam pelaksanaan penertiban ini, antara lain memberikan efek jera kepada pelanggar, mencegah pelanggaran serupa, memperbaiki kondisi ruang yang telah rusak, serta menghentikan seluruh aktivitas pemanfaatan ruang yang tidak sesuai aturan.

“Semua ini kami lakukan demi terciptanya Payakumbuh yang tertib, aman, dan nyaman untuk semua. Penataan ruang harus menjadi tanggung jawab bersama, dan dimulai dari kepatuhan terhadap aturan,” tutup Om Zet. (*debby)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemko Payakumbuh Imbau Tempat Hiburan Patuhi Aturan Demi Ketertiban dan Ketenteraman Kota

Next Post

Anggun dan Ramah Senyum Dewi Anggraini Warnai Reses di Kota Kelahiran Bung Hatta

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Turunkan Stunting Lewat Rapat Koordinasi TPPS
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Turunkan Stunting Lewat Rapat Koordinasi TPPS

15 Mei 2025
19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025
Payakumbuh

19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025

9 Mei 2025
Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram untuk Keluarga Berisiko Stunting
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram untuk Keluarga Berisiko Stunting

9 Mei 2025
Kampus UNP Payakumbuh Siap Beroperasi Tahun Ajaran 2025–2026, Hadirkan Program Unggulan Pariwisata dan Perhotelan
Payakumbuh

Kampus UNP Payakumbuh Siap Beroperasi Tahun Ajaran 2025–2026, Hadirkan Program Unggulan Pariwisata dan Perhotelan

9 Mei 2025
Ketua TP-PKK Payakumbuh Kunjungi Surabaya, Pelajari Inovasi Digital Pemberdayaan Masyarakat
Payakumbuh

Ketua TP-PKK Payakumbuh Kunjungi Surabaya, Pelajari Inovasi Digital Pemberdayaan Masyarakat

9 Mei 2025
Next Post
Anggun dan Ramah Senyum Dewi Anggraini Warnai Reses di Kota Kelahiran Bung Hatta

Anggun dan Ramah Senyum Dewi Anggraini Warnai Reses di Kota Kelahiran Bung Hatta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Turunkan Stunting Lewat Rapat Koordinasi TPPS

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Turunkan Stunting Lewat Rapat Koordinasi TPPS

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Turunkan Stunting Lewat Rapat Koordinasi TPPS

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Turunkan Stunting Lewat Rapat Koordinasi TPPS

15 Mei 2025
Satgas TMMD Kodim 0306/50 Kota Bersama Warga Masyarakat Lakukan Rehab MCK Mushola

Satgas TMMD Kodim 0306/50 Kota Bersama Warga Masyarakat Lakukan Rehab MCK Mushola

11 Mei 2025
TK Permata Bunda di Nagari Harau Dikunjungi Anggota Satgas TMMD ke 124 Kodim 0306/50 Kota

TK Permata Bunda di Nagari Harau Dikunjungi Anggota Satgas TMMD ke 124 Kodim 0306/50 Kota

10 Mei 2025
19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025

19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025

9 Mei 2025

Berita Terbaru

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Turunkan Stunting Lewat Rapat Koordinasi TPPS

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Turunkan Stunting Lewat Rapat Koordinasi TPPS

15 Mei 2025
Satgas TMMD Kodim 0306/50 Kota Bersama Warga Masyarakat Lakukan Rehab MCK Mushola

Satgas TMMD Kodim 0306/50 Kota Bersama Warga Masyarakat Lakukan Rehab MCK Mushola

11 Mei 2025
TK Permata Bunda di Nagari Harau Dikunjungi Anggota Satgas TMMD ke 124 Kodim 0306/50 Kota

TK Permata Bunda di Nagari Harau Dikunjungi Anggota Satgas TMMD ke 124 Kodim 0306/50 Kota

10 Mei 2025
19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025

19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025

9 Mei 2025
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2024 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2024 sumbartime.com - Design By rudDesign.