Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 di halaman Balai Kota Payakumbuh, Jumat (25/04/2025). Upacara berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari peringatan tahunan yang digelar serentak di seluruh Nusantara setiap tanggal 25 April.
Kegiatan diawali dengan pembacaan singkat sejarah otonomi daerah di Indonesia, yang mencatat awal mula penerapan sistem otonomi sejak era kolonial Belanda melalui Desentralisatie Wet tahun 1903. Meskipun bersifat kolonial dan memusatkan kekuasaan di Batavia, kebijakan ini menjadi tonggak awal pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
Pasca kemerdekaan, Indonesia menerbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 yang menitikberatkan pada asas dekonsentrasi. Undang-undang ini juga mengatur pembentukan Komite Nasional Daerah, karesidenan, kabupaten, dan kota yang berotonomi.
Peringatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang sistem otonomi daerah serta memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Zulmaeta, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
“Melalui momentum yang berbahagia ini, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi nyata dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia,” ujar Zulmaeta.
Upacara diikuti oleh seluruh unsur Forkopimda di lingkup Pemko Payakumbuh dan mengusung tema nasional “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.
Zulmaeta menekankan bahwa Indonesia merupakan negara besar, bukan hanya dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, tetapi juga karena keragaman budaya, sumber daya alam, dan potensi daerah yang dimiliki. Oleh karena itu, menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah suatu keniscayaan demi mewujudkan cita-cita bangsa seperti yang tertuang dalam konstitusi.
“Otonomi daerah bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat, mampu membaca kebutuhan lokal, dan cepat dalam merespons tantangan zaman,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan delapan fokus strategis yang sejalan dengan arahan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, yaitu swasembada pangan dan energi, pengelolaan air, penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kewirausahaan dan UMKM, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum.
“Kita harus memperkuat koordinasi antar tingkatan pemerintahan agar setiap kebijakan yang diambil tepat sasaran dan implementatif di daerah,” tegas Zulmaeta.
Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan sinergi pusat-daerah demi kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
“Dirgahayu Hari Otonomi Daerah ke-29 Tahun 2025, semoga semangat otonomi daerah senantiasa menjadi motor penggerak terwujudnya pemerintahan yang lebih baik,” pungkasnya. (*debby)