Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mengikuti pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) 2025 secara virtual di Ruang Randang Balai Kota Payakumbuh, Rabu (07/05/2025).
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim verifikasi dari pemerintah pusat yang menunjukkan perhatian terhadap komitmen daerah dalam mewujudkan kota yang ramah dan aman bagi anak-anak.
“Kami menyambut hangat kehadiran tim verifikasi. Kami sangat menghargai kesempatan ini untuk menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan kota yang layak bagi anak-anak,” ujar Elzadaswarman.
Ia menegaskan bahwa konsep Kota Layak Anak bukan sekadar program, melainkan kebutuhan yang harus diwujudkan bersama guna memastikan tumbuh kembang anak-anak secara optimal.
“Kami telah berupaya meningkatkan kualitas hidup anak-anak, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga penyediaan fasilitas publik yang aman dan nyaman,” ungkapnya.
Verifikasi lapangan ini juga dinilai menjadi momen penting untuk mengevaluasi sejauh mana capaian yang telah diraih, sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki ke depan.
“Kami berharap tim verifikator dapat memberikan masukan dan saran konstruktif untuk mendukung peningkatan kualitas perlindungan anak di Kota Payakumbuh. Semoga tahun ini kita bisa naik kategori,” lanjut Elzadaswarman.
Ia turut mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan KLA di Payakumbuh, mulai dari tim evaluator pusat, supervisor, perangkat daerah (OPD), hingga masyarakat yang turut berpartisipasi.
Dalam presentasinya, Elzadaswarman menekankan bahwa VLH KLA ini sejalan dengan visi Kota Payakumbuh, yaitu “Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif.”
Untuk mendukung visi tersebut, Pemko Payakumbuh menetapkan lima misi utama, yakni:
- Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas,
- Mewujudkan iklim ekonomi yang kompetitif,
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan kondusif,
- Mewujudkan nuansa imani melalui pendekatan budaya dan adat, serta
- Mewujudkan sarana perkotaan yang humanis, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Kondisi Khusus Kementerian PPPA, Susanti, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan KLA.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab aktif dalam penyelenggaraan perlindungan anak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Komitmen tinggi dari kepala daerah menjadi indikator utama keberhasilan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi KLA mencakup lima klaster utama yang menjadi tolok ukur, yaitu:
- Hak sipil dan kebebasan,
- Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,
- Kesehatan dasar dan kesejahteraan,
- Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta
- Perlindungan khusus.
Senada, perwakilan DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat, Riya Yusuf, menambahkan bahwa pemenuhan hak anak harus dilakukan melalui pendekatan yang holistik dan sistematis. Pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga keberlanjutan koordinasi demi menjamin perlindungan anak secara berkesinambungan.
“Kunci keberhasilan KLA terletak pada sinergi antar sistem berbasis anak, serta pelibatan dunia usaha dan masyarakat secara menyeluruh. KLA adalah momentum membangun ekosistem terbaik bagi anak-anak menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (*debby)