• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Payakumbuh

Lipsus : Pemko Payakumbuh Bongkar Paksa Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum

Sumbar Time by Sumbar Time
20 Mei 2025
in Payakumbuh
A A
0
Lipsus : Pemko Payakumbuh Bongkar Paksa Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh resmi memulai proses pembongkaran paksa terhadap bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum, Selasa (20/05/2025). Langkah tegas ini diambil setelah pemilik bangunan tidak menindaklanjuti Surat Perintah Bongkar (SPB) yang telah diterbitkan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Tahap awal pembongkaran dilakukan oleh tim penertiban terpadu di ruas Jalan Soekarno Hatta, salah satu dari lima titik prioritas penertiban karena tingginya angka pelanggaran di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Hari ini kita telah membongkar beberapa unit bangunan yang berada di atas fasilitas umum, dan kegiatan ini akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan hingga seluruh bangunan yang melanggar dapat ditertibkan,” ujar Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Rajman.

Rajman menyampaikan bahwa hingga pertengahan Mei 2025, Pemko telah menerbitkan 192 Surat Perintah Bongkar. Namun, baru 31 pemilik bangunan yang menindaklanjutinya dengan melakukan pembongkaran secara mandiri. Sementara itu, 161 lainnya belum memenuhi kewajiban tersebut.

BacaJuga

Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti MPH.

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

7 Desember 2025
APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar

APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar

1 Desember 2025
Pemko Payakumbuh Gandeng Kota Tangerang Siapkan Lompatan Manajemen Talenta ASN 2026

Pemko Payakumbuh Gandeng Kota Tangerang Siapkan Lompatan Manajemen Talenta ASN 2026

20 November 2025

“Langkah ini diambil karena tahapan administratif sudah kita tempuh. Maka sesuai ketentuan, pembongkaran paksa oleh tim terpadu menjadi pilihan terakhir,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa proses pembongkaran dilakukan secara wajar, terukur, dan tidak merusak struktur bangunan yang tidak melanggar. Material hasil pembongkaran pun dikumpulkan dan diserahkan kembali kepada pemilik bangunan sebagai bentuk tanggung jawab pihak pelaksana.

“Kami pastikan pembongkaran tidak dilakukan semena-mena. Material yang dibongkar akan dikumpulkan dan diserahkan kembali kepada pemilik. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai pelaksana di lapangan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Penertiban ini merujuk pada dua aturan utama, yaitu Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Peraturan Wali Kota Nomor 82 Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Bangunan. Kedua regulasi ini secara tegas melarang pendirian bangunan di atas jalur hijau, taman, dan fasilitas umum lainnya.

Rajman menegaskan bahwa Pemko berkomitmen melanjutkan proses penertiban ini ke seluruh wilayah Payakumbuh secara bertahap, tidak hanya terbatas pada lima titik awal.

“Kami tidak ingin penertiban ini dilihat hanya sebagai pembongkaran fisik. Ini adalah bagian dari upaya bersama menata kota agar lebih tertib, nyaman, dan layak huni. Kami harap masyarakat mendukung, karena kota yang tertib akan membuka peluang ekonomi dan investasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Payakumbuh, Dony Prayuda, menambahkan bahwa pendekatan persuasif tetap dikedepankan selama proses penertiban.

“Kami sudah berkomunikasi dengan masyarakat, memberikan waktu, dan kesempatan untuk membongkar sendiri. Jika tetap tidak dilakukan, tentu pembongkaran oleh tim adalah langkah akhir,” ujarnya.

Saat proses pembongkaran berlangsung, seorang warga yang enggan disebutkan namanya turut mengapresiasi langkah tegas Pemko dalam menertibkan bangunan liar.

“Sudah saatnya dibenahi. Trotoar tidak bisa dilalui karena dagangan para pedagang sudah memakan hampir seluruh trotoar ini. Sehingga tidak ramah lagi bagi pedestrian. Saya dukung penuh langkah ini, demi kenyamanan masyarakat,” katanya. (*dby)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPD NasDem 50 Kota”Mychael Daysigit “Restorasi Luak 50 Dari Lahan Tidur Ke Lumbung Harapan.”

Next Post

GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti MPH.
Payakumbuh

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

7 Desember 2025
APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar
Payakumbuh

APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar

1 Desember 2025
Pemko Payakumbuh Gandeng Kota Tangerang Siapkan Lompatan Manajemen Talenta ASN 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gandeng Kota Tangerang Siapkan Lompatan Manajemen Talenta ASN 2026

20 November 2025
Pemko Payakumbuh Siap Perkuat Reformasi Birokrasi Usai Rakornas Kepegawaian BKN
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Siap Perkuat Reformasi Birokrasi Usai Rakornas Kepegawaian BKN

20 November 2025
Wawako Elzadaswarman: Sekretaris PKK Punya Peran Strategis dalam Keberhasilan Program Pemberdayaan Keluarga
Payakumbuh

Wawako Elzadaswarman: Sekretaris PKK Punya Peran Strategis dalam Keberhasilan Program Pemberdayaan Keluarga

13 November 2025
Next Post
GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

GEMAH Beberkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.