• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Pembangunan Tanpa IMB Tetap Berjalan, Dinas PUPR Bukittinggi Meradang

Sumbar Time by Sumbar Time
26 Februari 2025
in Bukittinggi
A A
0
Pembangunan Tanpa IMB Tetap Berjalan, Dinas PUPR Bukittinggi Meradang
0
SHARES
388
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bukittinggi Meradang, karena pekerjaan bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan Jl. Perwira Ujung RT 02 RT 02, Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) terus berlanjut.

ADVERTISEMENT

“Dari informasi yang kita dapat, bahwa pekerjaan saat ini masih berlanjut, menindak lanjuti pembangunan tanpa IMB tersebut, pada Rabu (26/2/2025) sekira pukul 11.24 wib, kami memgirim anggota, tim langsung lakukan pengawasan ke lapangan,” kata kepala dinas PUPR Kota Bukittinggi, Rahmad AE.

ADVERTISEMENT

Pihaknya pastikan bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di zona merah dihentikan. Pasalnya, SP 1 dan SP 2 sudah dilayangkan kepada pemilik bangunan tersebut.

“Melalui Bidang Tata Ruang, cq. Pengawasan turun ke lapangan menginstruksikan penghentian pekerjaan, kita akan melakukan penyegelan bangunan tersebut,” tegasnya serius.

BacaJuga

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026

Diketahui, terdapat bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berlokasi di Jl. Perwira Ujung RT 02 RT 02, Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB).

Bangunan baru itu disangkakan telah menyalahi ketentuan sebagaimana diatur dalam Perda nomor 6 tahun 2011 tentang RTRW yang dirubah menjadi Perda nomor 11 tahun 2017.

ADVERTISEMENT

‎”Pemerintah tetap komit dengan kebijakan yang telah ditetapkan dan tak akan mentolerir pelanggaran yang terjadi,” kata Kabid Tata Ruang, Rahmi Hidayati.

“Jarak waktu penerbitan SP, per 7 hari, dan pemilik bangunan yang tidak memiliki IMB tersebut, sudah kami berikan SP1 dan SP2, agar menghentikan kegiatan lanjutan pembangunan,” tutur Rahmi. ***

ADVERTISEMENT
Previous Post

Wakil Wali Kota Payakumbuh Pimpin Pembersihan Pasar Ibuh Sambut Ramadhan

Next Post

Wakil Wali Kota Payakumbuh Pimpin Pembersihan Pasar Ibuh Sambut Ramadhan

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD
Bukittinggi

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi
Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi
Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi
Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur
Bukittinggi

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026
Next Post
Wakil Wali Kota Payakumbuh Pimpin Pembersihan Pasar Ibuh Sambut Ramadhan

Wakil Wali Kota Payakumbuh Pimpin Pembersihan Pasar Ibuh Sambut Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026

Berita Terbaru

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.