Sumbartime – Sebuah kejadian pencurian motor mengguncang kawasan Lubuk Selasih, Kabupaten Solok, ketika seorang pemuda bernama Arianto (27), yang dikenal sebagai Kaliang, berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Solok Arosuka pada Jumat malam. Namun, ternyata, Kaliang juga mengakui telah melakukan tindak kejahatan serupa di Kota Padang.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, pelaku telah mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa ia juga terlibat dalam pencurian motor di kawasan Padang Besi, Kota Padang.
“Korban-korban pencurian tersebut dilaporkan mengalami kerugian sebesar Rp18 juta,”ungkapnya.
Setelah pengakuan dari pelaku, Tim Klewang segera bertindak dan membawa Kaliang ke Mapolres Solok untuk kemudian diserahkan ke Mapolresta Padang guna proses hukum lebih lanjut. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Kaliang mengaku masuk ke rumah korban melalui jendela di lantai dua untuk melakukan aksinya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa motor hasil curian diamankan di Mapolresta Padang, sedangkan proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejahatan serupa lainnya.(R)





















