Sumbartime – Pada Selasa malam (23/7/2024), petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan pasangan muda yang diduga berbuat mesum di sebuah kamar kos di kawasan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Rozaldi Rosman, menyatakan bahwa pihak Kecamatan Lubuk Begalung melaporkan kejadian tersebut.
Rozaldi menjelaskan bahwa pasangan tersebut diamankan setelah warga setempat melaporkan aktivitas yang mencurigakan di dalam kamar kos tersebut.
“Pasangan yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh ini diamankan di kawasan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang,” ujarnya.
Anggota Satpol PP segera menjemput pasangan itu, yang sebelumnya telah diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Lubuk Begalung.
Setelah diserahterimakan dari Polsek Lubuk Begalung, petugas Satpol PP Padang membawa pasangan tersebut ke markas mereka di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur. Di markas, mereka kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses lebih lanjut.
Pasangan ini diketahui berinisial DT (22) dan AZ (20).
“Kami akan meminta keterangan dari keduanya,” kata Rozaldi. Setelah itu, PPNS melakukan pendataan dan akan melakukan pembinaan serta memanggil orang tua mereka. Rozaldi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di lingkungan mereka.(R)