Sumbartime-Kembali oknum polisi terlibat narkoba di wilayah hukum Polda Sumbar terjadi. Kali ini seorang oknum berpangkat Aipda, berinisial M (39) dan bertugas di Polres Pasaman Barat, ditangkap Unit Reskrim Polsek Padang Selatan, Sabtu (23/12) siang, di kawasan Seberang Padang.
Oknum tersebut, diamankan bersama 3 orang rekannya yakni IP (30), J (55), dan D (38), diduga usai pesta sabu di rumah D. Saat diamankan oleh aparat, ditemukan barang bukti berupa sabu bungkus kecil yang tersimpan didalam kotak rokok.
Menurut Kapolresta Padang, Kombes Chairul Aziz, kepada awak media menyebutkan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan sedang berlangsung pesta narkoba di rumah salah satu pelaku berinisial D, Kawasan Sebrang Padang, Kelurahan Sebrang Padang Utara, Kecematan Padang Selatan.
Mendatapatkan laporan dari masyarakat tersebut, unit reskrim Polsek Padang Selatan langsung bergerak ke Lokasi dan melakukan penggerebekan, tukas Kombes Chairul Aziz.
Saat ini oknum polisi tersebut masih mendalami proses pemeriksaan bersama tiga kawannya yang lain, paparnya mengatakan. (imr)