Sumbartime – Seorang nelayan di Padang, Scindy Irwanto (30), ditangkap oleh tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung atas tuduhan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Warga Pasar Laban, Kelurahan Bungus Selatan ini ditangkap di pinggir Jalan Talawi pada Senin (13/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
Menurut Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Al Indra, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat paket sabu-sabu siap edar yang ditemukan dalam plastik bening. Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa Scindy Irwanto memang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami menemukan empat paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu,” ujarnya
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Bungus Teluk Kabung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Padang dan sekitarnya.(R)