Sumbartime.com,-Telah ditemukan sebanyak 36 kilogram di sekolah SD Negeri 18 Sunur tengah, ganja tersebut disembunyikan di sebuah ruangan pustaka kejadian terjadi di Korong Koto Rajo Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Polisi menangkap penjaga sekolah tersebut tak lama setelah penemuan mengejutkan itu setelah dapatnya laporan.
pelaku sendiri diketahui seorang mantan narapidana dengan kasus pencurian dan sebelumnya telah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pariaman.
Sementara itu menurut Kapolsek Nan Sabaris AKP Andra Nova awal mula ditemukan barang haram tersebut setelah adanya laporan dari seorang guru di sekolah tersebut.
“Ganja tersebut ditemukan oleh guru sekolah, kemudian pihak sekolah melaporkan penemuan itu kepada wali nagari, dan wali nagari menginformasikan kepada Bhabin,” ungkapnya.





















