• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Payakumbuh

Nasib Malang Pria Payakumbuh: Ditangkap Dua Hari Sebelum Pernikahan karena Penyalahgunaan Ganja

Sumbar Time by Sumbar Time
7 Juli 2023
in Payakumbuh, Peristiwa
A A
0
Nasib Malang Pria Payakumbuh: Ditangkap Dua Hari Sebelum Pernikahan karena Penyalahgunaan Ganja
0
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sumbartime.com, Payakumbuh,- Nasib malang menimpa seorang pria yang diketahui bernama RD (31 tahun), seorang warga Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat.

ADVERTISEMENT

Apesnya penangkapan terjadi hanya dua hari sebelum pernikahannya, yang harusnya menjadi hari bahagia bagi dirinya malah harus tidur dibalik jeruji besi tahanan.

ia terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

BacaJuga

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Lokasi penangkapan RD terjadi pada pada hari Senin (3/07/2023) di Kelurahan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat.di depan rumahnya uang ditangkap oleh Tim Phantom Squad Satuan Narkoba Polres Payakumbuh.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra, S.H. menjelaskan tiga orang tersangka dalamIptu Aiga menjelaskan bahwa penangkapan terhadap RD berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa Rudi terlibat dalam perdagangan narkotika jenis ganja di Kota Payakumbuh.

“Kami telah mengawasi gerak-geriknya selama beberapa waktu, melakukan penyelidikan, dan ternyata benar. Saat kami melakukan penggeledahan, kami menemukan daun ganja kering yang diduga milik tersangka di kantong celananya,” jelas Kasat Narkoba.

ADVERTISEMENT

polisi berhasil menyita satu paket ganja siap pakai yang diduga narkotika golongan I. Paket tersebut dibungkus dengan plastik bening dan disimpan di saku celana belakang sebelah kanan tersangka.

Selain RD, polisi juga berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yang menggunakan inisial FN (24 tahun) dan AN (27 tahun). Khusus untuk tersangka terakhir, polisi melakukan penggeledahan di salah satu kantor partai politik di Kota Payakumbuh untuk menemukan bukti lebih lanjut terkait kepemilikan ganja kering.

“Tersangka AN menyimpan daun ganja yang dimilikinya di kantor tersebut, sehingga kami melakukan penggeledahan di sana,” tambah Kasat Narkoba.

Tags: ganjaperedaran narkobaPolres Payakumbuh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tabungan Utsman Sudah Dimanfaatkan 3257 UMKM Kota Bukittinggi

Next Post

Partai Garuda kabupaten limapuluh kota pertama menyerahkan berkas pengajuan perbaikan dokumen bacaleg ke KPU

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru
Payakumbuh

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional
Olahraga

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti MPH.
Payakumbuh

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

7 Desember 2025
Next Post
Partai Garuda kabupaten limapuluh kota pertama menyerahkan berkas pengajuan perbaikan dokumen bacaleg ke KPU

Partai Garuda kabupaten limapuluh kota pertama menyerahkan berkas pengajuan perbaikan dokumen bacaleg ke KPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026

Berita Terbaru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.