• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Payakumbuh

Mantan Karyawan di Payakumbuh Akan Melaporkan Mantan Bos Akibat Postingan Media Sosial, Nama Vokalis Band Nasional ikut Terbawa

Sumbar Time by Sumbar Time
14 Juli 2023
in Payakumbuh, Peristiwa
A A
0
Mantan Karyawan di Payakumbuh Akan Melaporkan Mantan Bos Akibat Postingan Media Sosial, Nama Vokalis Band Nasional ikut Terbawa
0
SHARES
797
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sumbartime.com,- Payakumbuh, 13 Juli 2023 – Seorang mantan karyawan bernama Desia Novel telah melaporkan mantan majikannya, Ike Rismen, atas tuduhan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan melalui akun media sosial. Menarik nya Dalam postingan media sosial tersebut, turut di balas oleh salah satu vokalis band terkenal, Rury Repvblik.

ADVERTISEMENT

Postingan yang dibagikan oleh Ike Rismen melalui akun @ikerismen pada hari Selasa, 13 Juli 2023, memuat pernyataan, “Mohon maaf sebelumnya karena orang ini selalu mengatasnamakan aku untuk tujuan tertentu, saya tidak akan bertanggung jawab baik sudah berlalu atau yang akan datang karena sudah cukup pertimbangan selama ini jadi wajib saya kasih tahu.”

Namun, Desia Novel dengan tegas membantah tuduhan tersebut, ia menyatakan bahwa sama sekali tidak melakukan tindakan yang salah terhadap mantan majikannya. Sebagai seorang karyawan, Desia Novel merasa telah bertanggung jawab dan bekerja dengan baik atas pengelolaan media sosial perusahaan tersebut.

BacaJuga

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026

Desia Novel menjelaskan, “Selama memegang media sosial tersebut, saya selalu berusaha untuk memperluas jangkauan usaha Ike Rismen, salah satunya melalui promosi dengan publik yang lebih luas. Beliau menyerahkan urusan tersebut kepada saya, dengan pernyataan ‘Atur ajalah sama kamu. Kamu yang lebih paham urusan demikian’.”

Desia Novel mengungkapkan bahwa ia bekerja sebagai karyawan sejak Desember 2019 dengan upah sebesar Rp. 50.000 per hari. Setelah beberapa bulan, media sosial yang ia kelola mulai berkembang pesat dan usaha kebun milik Ike Rismen menjadi semakin populer, Desia Novel memilih untuk mengundurkan diri.

ADVERTISEMENT

“Meskipun tugas yang ditugaskan kepada saya dengan upah hanya Rp. 50.000 per hari sangat manusiawi, saya memutuskan untuk mencari pekerjaan di tempat lain jika ada kesempatan,” ungkap Desia Novel.

Namun, pada bulan Oktober 2022, Desia Novel kembali bekerja untuk Ike Rismen setelah diminta oleh mantan majikannya tersebut. Kejadian menarik terjadi ketika nama Rury Repvblik, vokalis band terkenal Indonesia, ikut terbawa dalam kasus ini.

“Pada bulan Januari 2023, Repvblik band mengadakan konser di Dharmasraya. Saya mengirimkan durian kepada mereka untuk kepentingan promosi. Saya pergi ke Dharmasraya membawa durian tersebut dengan menggunakan dana pribadi sebagai biaya operasional,” jelas Desia Novel.

Desia Novel mengaku telah banyak berkorban untuk memajukan usaha mantan majikannya, namun postingan Ike Rismen menimbulkan dampak negatif terhadap nama baiknya dan keluarganya. Desia Novel menyayangkan bahwa Ike Rismen menyalahkan dirinya atas kerugian yang timbul akibat durian yang digunakan untuk promosi.

Desia Novel menyatakan kesiapannya untuk mengganti kerugian tersebut di masa depan, setelah ia memiliki kemampuan finansial yang memadai. Namun, ia berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik-baik dan bukan dengan cara menyebar foto dan mencemarkan nama baiknya melalui media sosial.

Dalam tanggapannya terhadap tindakan tidak menyenangkan ini. Desia Novel mengirimkan somasi kepada Ike Rismen dengan beberapa point-point tuntutan diantaranya permintaan permohonan maaf, dan adanya upaya itikad baik dalam penyelesaian masalah ini oleh saudara Ike rismen .

Adapun point-point isi somasi yang diterbitkan oleh kantor Advokat dan Legal consultan Achmad Sumarna, SH. dengan Nomor : 01/SKK-PNB/Pyk-VII/2023 tanggal : 13 Juli 2023. diantaranya :

Bahwa Klien saya Sdr. Desia Novel. SY dengan saudara pernah terikat dalam hubungan kerja, terhitung sejak bulan Desember tahun 2019.

Bahwa dari keterangan-keterangan dan alat bukti yang lengkap dan sah saudara telah melakukan terindikasi melakukan tindak Pidanan Pencemaran Nama baik terhadap Klien saya Sdr. Desia Novel. SY berdasarkan bukti-bukti pada salah satu platform Media Sosial

Bahwa atas tindakan yang saudara lakukan tersebut mengakibatkan Klien saya Desia Novel. SY tidak saja mengalami kerugian secara materiil namun lebih dari pada itu secara Moriil klien saya Desia Novel. SY lebih dirugikan.

Bahwa sampai saat ini saudara tidak memperlihatkan itikad baik dalam melaksanakan kewajiban atas pelaksanaan isi perjanjian yang merugikan klien kami, atas perbuatan Wanprestasi yang saudara lakukan dapat kami tuntut menurut hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Bahwa atas tindakan Pencemaran Nama baik yang Sdr lakukan pada klien kami Desia Novel. SY, kami dengan tegas meminta kepada saudara untuk kooperatif dalam menyelesaikan dan/atau mencarikan solusi terbaik atas kerugian klien kami dimaksud paling lambat 2 hari sejak saudara terima surat somasi ini.

Bahwa dalam kurun waktu tersebut, jika saudara tidak menghubungi kami selaku Kuasa Hukum dan/atau Sdr. Desia Novel. SY maka, kami berkesimpulan saudara tidak beritikad baik dalam menyelesaikan masalah ini. Maka kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan saudara atas dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik yang saudara lakukan serta pasal-pasal tambahan lain yang berkaitan dengan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik
. Ditandatangani oleh Penasehat hukum Achmad Sumarna.SH.(*)

Tags: Pencemaran Nama Baik
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sebanyak 300 UMKM Ikuti Acara FESyar dan FEKDi Di Pelataran Jam Gadang Bukittinggi

Next Post

Updated Kasus Penembakan Berdarah Warga di Aur Kuning Kota Bukittinggi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional
Olahraga

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti MPH.
Payakumbuh

Agar Terjamin JKN Sejak Lahir, Begini Tata Cara Pendaftaran Bayi Baru di Kota Payakumbuh

7 Desember 2025
APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar
Payakumbuh

APBD Payakumbuh 2026 Disahkan, Total Belanja Rp745,658 Miliar dengan Defisit Rp95,358 Miliar

1 Desember 2025
Next Post
Updated Kasus Penembakan Berdarah Warga di Aur Kuning Kota Bukittinggi

Updated Kasus Penembakan Berdarah Warga di Aur Kuning Kota Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.