Sumbartime-Satpol PP Kota Padang, pada malam pergantian tahun baru, Senin (1/01) dini hari menggaruk 26 pasangan muda mudi ilegel dari berbagai hotel melati. Puluhan pasangan ilegal itu digaruk masing masing di dalam kamar kamar hotel dan diduga baru saja melakukan hohohihi alias perbuatan mesum.
Hal itu di jelaskan oleh Plt Kasatpol PP Kota Padang Yardison, kepada awak media. Menurutnya, pihaknya telah melakukan razia pekat dengan menyisiri ke sejumlah hotel yang ada di kawasan Kota Padang.
Dari hasil pemeriksaan dan pendataan, diketahui ada sejumlah pasangan muda dan diduga tidak memiliki hubungan suami istri sedang merayakan malam pergantian tahun baru, masing masing di dalam kamar kamar hotel.
Tak ayal mendapati data tersebut, pihaknya langsung menggerebek puluhan pasangan ilegal tersebut dan menggelandang ke Mako Satpol PP untuk di data.
Mereka ditertibkan petugas di sejumblah penginapan dan hotel melati yang ada di Kota Padang. Razia yang di lakukan petugas dalam rangka komitmen pemerintahan Kota Padang untuk membasmi maksiat serta perbuatan tercela lainya.
“Kita komit untuk membrantas maksiat di kota Padang ,” ujar yadrison Plt Kasat Pol PP Padang. (imr)