SUMBARTIME.COM-Setelah sempat membuntuti pergerakan 5 orang kelompok rampok bersenjata api (senpi), Sabtu (2/5) pagi, Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus kawanan bandit tersebut.
Kelima pelaku berhasil ditangkap di kawasan Kiliran Jao, Kabupaten Sijunjung berdasarkan laporan polisi LP/K/IV/2020/Riau/Pelalawan/Polsek Bunut tanggal 29 April 2020.
Saat penangkapan satu dari lima rampok terpaksa didoor dan dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menodongkan senjata api rakitan hingga membahayakan keselamatan aparat yang sedang bertugas.
Menurut Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, melalui Kasatreskrim Kompol Rico Fernanda, Kelima kawanan rampok tersebut berhasil ditangkap di daerah pedalaman Kiliran Jao, Kabupaten Sijunjung.
Para pelaku kabur setelah melancarkan aksinya terhadap pasangan suami istri di daerah Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Saat beraksi pelaku berhasil menyikat 2 unit Ponsel merek Nokia, serta satu unit truck yang berisikan sawit milik korban bernama Firmansyah (46).
Dalam melancarkan aksi mereka, para kawanan bandit itu, menyekap pasangan suami istri warga Pelelawan, Riau yang saat itu sedang terlelap tidur di rumahnya. Setelah berhasil membawa lari harta benda milik pasutri tersebut, kelima rampok kabur menuju daerah Sumbar.
Pihak Polresta Padang yang mendapatkan informasi dari pihak Polsek Bunut dan Polres Pelalawan langsung melakukan pelacakan posisi kawanan tersebut. Saat posisi para pelaku terdeteksi, aparat langsung turun kelapangan melakukan pengejaran hingga para bandit tersebut berhasil diringkus.
Saat ini lima orang rampok bersenpi itu yakni masing masing, Arman Prasetyo (49), M Yusuf (44), Hermanto (50), Tri Safari (41), dan Siman Harefa, (36) sudah diserahkan ke Polsek Bunut untuk dilakukan proses pemeriksaan, papar Rico Fernanda. (dei)




















