Payakumbuh, 20 Januari 2025 – Untuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta meningkatkan pengelolaan pasar tradisional, Komisi B DPRD Kota Payakumbuh mengadakan kunjungan lapangan ke Dinas Koperasi dan UMKM. Kunjungan ini bertujuan untuk memahami lebih dalam tugas dan fungsi dinas, program-program yang telah dijalankan, serta tantangan yang dihadapi.
Tugas dan Program Dinas Koperasi dan UMKM
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM menjelaskan bahwa dinas bertugas melakukan pembinaan pelaku usaha kecil dan koperasi, memberikan pelatihan kewirausahaan, memfasilitasi akses permodalan, dan mendorong digitalisasi UMKM agar lebih kompetitif di pasar modern. Beberapa program yang telah dijalankan meliputi:
- Pelatihan Kewirausahaan: Meningkatkan keterampilan bisnis para pelaku usaha.
- Pendampingan UMKM: Membantu pengelolaan keuangan dan pemasaran, termasuk mendorong penggunaan platform digital.
- Fasilitasi Permodalan: Bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk menyediakan akses pinjaman mudah dan terjangkau bagi UMKM.
Meski demikian, dinas menghadapi kendala seperti keterbatasan anggaran, sarana pasar yang belum memadai, serta pengelolaan pedagang musiman yang kerap menimbulkan konflik.
Pengembangan Pasar Tradisional
Dalam dialog bersama Komisi B, dinas memaparkan rencana mengembangkan pasar tradisional menjadi lebih modern namun tetap mempertahankan identitas lokal. Fokus utama pengembangan ini meliputi:
- Peningkatan sarana pasar, seperti pembangunan kanopi untuk melindungi pedagang dan pembeli dari cuaca.
- Penataan pasar buah agar lebih rapi dan menarik.
“Pasar tradisional adalah denyut nadi ekonomi masyarakat. Kami ingin mempertahankan ciri khasnya sambil meningkatkan kenyamanan dengan fasilitas yang lebih modern,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.
Persiapan Menyambut Bulan Puasa
Kunjungan ini juga membahas persiapan menyambut bulan puasa, termasuk pengelolaan pasar pabukoan. Ketua Komisi B menekankan pentingnya memastikan lokasi yang memadai untuk pedagang musiman agar tidak mengganggu pedagang tetap.
“Kita harus memastikan semua pihak mendapatkan solusi terbaik, baik pedagang tetap maupun musiman. Tidak boleh ada pihak yang dirugikan,” ungkap Ketua Komisi B.
Masalah dan Solusi yang Dibahas
Beberapa isu utama yang disoroti dalam kunjungan ini antara lain:
- Penataan Pedagang Musiman: Banyak pedagang musiman belum memiliki lokasi tetap, sehingga sering memicu konflik dengan pedagang lama.
- Fasilitas Pasar yang Kurang Memadai: Beberapa pasar masih kekurangan fasilitas seperti kanopi dan tempat berjualan yang tertata.
- Pengelolaan Pasar Pabukoan: Diperlukan manajemen lebih baik agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
Komisi B merekomendasikan solusi seperti menyediakan lahan khusus bagi pedagang musiman, merancang pasar modern yang tetap ramah, serta meningkatkan koordinasi lintas dinas terkait.
Kunjungan ini diharapkan menjadi pijakan bagi DPRD dan Dinas Koperasi dan UMKM untuk merumuskan kebijakan yang efektif dalam meningkatkan fasilitas pasar dan pemberdayaan UMKM. Dengan kolaborasi yang solid, Kota Payakumbuh diharapkan memiliki pasar tradisional modern yang ramah, nyaman, dan menjadi pusat ekonomi masyarakat yang tangguh.
Laporan: (*Debby)