SUMBARTIME.COM-Sehari pasca Walikota Riza Falepi melantik 35 pejabat di lingkungan Pemko Payakumbuh pada Selasa (5/7) kemaren di Balaikota setempat, muncul kritikan bernada miring dari khalayak publik.
Pasalnya dari 35 pejabat yang terdiri dari Eselon II dan III tersebut, ada terdapat nama Devitra yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan hidup. Oleh Kepala Daerah setempat yang bersangkutan di rotasi menjadi Kadis Perhubungan.
Bagi publik perotasian terhadap Kadis Lingkungan Hidup itu dianggap aneh. Pasalnya yang bersangkutan belum genap 24 jam berada di kediamannya usai pulang dari belajar serta menimba ilmu pengelolaan sampah di Negara Denmark selama 1 minggu, namun sudah harus dirotasi menjadi Kadis Perhubungan.
Masyarakat menilai, Kebijakan Kepala Daerah merotasi Kadis Lingkungan Hidup dianggap terlalu terburu buru. Mengingat yang bersangkutan belum sempat mengaplikasikan ilmu yang didapat selama belajar di Negara Denmark, namun keburu sudah diganti. Sehingga timbul kesan bagi publik jika keberangkatan Devitra ke Negara Denmark yang didampingi oleh Walikota Payakumbuh serta Sekda selama sepekan hanya sekedar untuk healing (liburan) saja.
Padahal sebelumnya dalam siaran persnya Walikota Payakumbuh Riza Falepi menjelaskan terkait kepergian dirinya ke Negara Denmark dengan membawa Davitra yang saat itu masih menjabat sebagai Kadis Lingkungan Hidup agar diharapkan nanti bisa sebagai leading sektor dalam kordininasi lintas dinas di lingkungan Pemko Payakumbuh.
Masih menurut Riza, kepergian ke Denmark atas undangan dari Negara Eropa tersebut dianggap cukup penting karena bisa mendapatkan pembelajaran membuat pusat pengolahan sampah yang memberikan dampak sirkular ekonomi. Sebagai Walikota Payakumbuh, dirinya beranggapan salah satu problem perkotaan adalah masalah persampahan, perlu program yang cepat dan tepat untuk mengatasinya, demikian penjelasan Kepala Daerah tersebut dalam siaran persnya yang telah dipublikasi beberapa hari sebelumnya.
Keterangan Kepala Daerah Kota Payakumbuh, publik sepakat menafsirkan jika keberangkatan dirinya ke Denmark dengan dengan membawa Davitra agar Kadis Lingkungan Hidup tersebut bisa sebagai ujung tombak dalam mengaplikasikan ilmu yang di dapat selama berguru ke Denmark di Dinas Lingkungan Hidup untuk diterapkan di tengah masyarakat.
Akan tetapi publik terkaget dengan fenomena yang terjadi. Belum genap sehari Devitra melepaskan penat usai melakukan perjalanan jauh pulang dari Denmark menuju kediamannya, namun yang bersangkutan sudah keburu di rotasi dari jabatan lama untuk menduduki jabatan baru di Dinas Perhubungan Kota setempat.
Salah satu narasumber sumbartime.com menganggap pemindahan Kadis Lingkungan hidup ke posisi baru, oleh Kepala Daerah dianggap terlalu terburu buru. Menurutnya, Walikota Payakumbuh seakan tidak memiliki konsep program kerja yang jelas. Jika memang pada akhirnya Devitra sebagai Kadis Lingkungan Hidup di rotasi, kenapa harus diikut sertakan ke Denmark untuk belajar tata cara pengolahan limbah sampah yang baik seperti yang digembar gemborkan tersebut, tuturnya.
“Lucunya Walikota secara tersirat usai pulang dari Denmark terkesan lepas tangan dengan mengatakan dalam pengaplikasikan ilmu yang di dapat selama lawatan sepekan ke Denmar tersebut menjadi tanggung jawab Pj Walikota yang akan menggantikan dirinya,” sambung narasumber lagi.
Menurut ulas narasumber lagi, jika Walikota Payakumbuh punya komitmen serius dalam program pengelolaan sampah perkotaan, Devitra yang menjabat sebagai Kadis Lingkungan Hidup tidak di roatasi dan harus dipertahankan dulu agar bisa menjadi ujung tombak dalam menerapkan ilmu yang di dapat di Denmark tersebut, paparnya.
“Jadi Walikota jangan marah jika masyarakat menganggap kepergian dirinya bersama rombongan dengan menggunakan anggaran Negara ke Eropa terkesan hanya sekedar liburan semata jika pada akhirnya orang yang ikut belajar ke Denmark di rotasi menduduki jabatan yang tidak ada hubungannya terkait dengan kepergian tersebut,” tutup sumber.
Sementara itu, terkait perotasian Kadis Lingkungan Hidup menjadi Kadis Perhubungan, juga mendapat kritikan dari salah satu anggota DPRD Kota Payakumbuh. Adalah Edwar DF politisi asal PPP tersebut menganggap perotasian Devitra yang sebelumnya diharapkan mampu sebagai Leading Sektor antar lintas dinas di lingkungan Pemko Payakumbuh terkait pengelolaan sampah sesuai dengan ilmu yang di dapat selama belajar sepekan di Denmark, terlalu terburu buru, ungkapnya.
Anggota Badan Kehormatan DPRD Payakumbuh itu menjelaskan, soal mutasi, promosi, dan rotasi pejabat di lingkungan Pemko memang merupakan hak preogratif Walikota. Namun kebijakan itu tentu harus dilakukan dengan penuh pertimbangan. Harus juga dilihat dari kapabelitas, kapasitas,serta kopetensi si pejabat yang akan di promosi maupun dirotasi. Dalam kebijakan merotasi, mutasi maupun promosi, selain Kepala Daerah juga ada Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat). Badan tersebut memiliki peran penting yang menentukan, paparnya.
Akan tetapi lanjut Edwar DF lagi, terkait perotasian 5 pejabat Eselon II yang terjadi pada Selasa 5 Juli 2022 kemaren kuta dugaan jika peran Baperjakat tidak ada.
“Namun yang pasti kita tidak tahu apa yang ada di balik itu?,” sambungnya lagi.
Terkait perotasian Kadis Lingkungan Hidup menurut Edwar DF, itu sah sah saja. Namun waktunya tidak tepat karena yang bersangkutan baru saja pulang dari Denmark dalam rangka menimba ilmu dan belum sempat di aplikasikan di lingkungan kerjanya maupun di tengah masyarakat. Harusnya Devitra diberi kesempatan dulu mengaplikasikan ilmu yang didapat. Jika pengelolaan sampah di Kota Payakumbuh sudah bagus seperti di Denmark, tidak apa apa yang bersangkutan di rotasi, ulasnya menutupi pembicaraan.
Hal senada juga diungkapkan Hengki Andora, Dosen hukum Tata Negara Universitas Andalas Padang, terkait menanggapi perotasian Kadis Lingkungan hidup yang terkesan terlalu terburu buru. Menurutnya dalam Merit System, suatu jabatan harus mesti di isi oleh orang memiliki kopetensi. Adapun kompetensi itu didapat dari kepelatihan kepelatihan ataupun melakukan studi banding dalam rangka belajar memperdalami suatu bidang ilmu.
“Akan sangat lucu jika seseorang melakukan pelatihan bidang tertentu namun ditempatkan dibidang tertentu lainnya, dan itu sangat tidak lazim dalam tata kelola pemeritahan,” pungkasnya mengatakan.
Sementara itu, menanggapi tudingan serta nada miring publik yang dialamatkan ke Pemko Payakumbuh terkait perotasian Kadis Lingkungan Hidup yang dinilai Ojo Kesusu (terburu buru) dan grasa grusu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Ridha Ananda angkat bicara. Kepada awak media, Rabu (6/7) kemaren dia menganggap publik terlalu cepat memvonis negatif terkait posisi Kadis Lingkungan Hidup yang dirotasi. Menurutnya, Perotasian Devitra tersebut sudah dalam perhitungan matang oleh Pemko. Bahkan rencana itu sudah cukup lama dibicarakan dan dipersiapkan, jelasnya.
“Rencana perotasian beberapa pejabat Eselon II itu sudah cukup lama di persiapkan. jadi tidak buru buru seperti yang dituding. Itu dilakukan demi tercapainya program kerja Pemko Payakumbuh” ungkap Ridha.
Adapun lawatan ke Denmark menurutnya lagi, adalah merupakan program kerja serta kesepakan Pemerintah daerah dengan Negara tersebut yang cukup lama tertunda terkait pengelolaan sampah yang bisa berdampak ekonomi. Akan tetapi karena daerah bberapa tahun belakangan ikut terdampak pandemi Covid, makanya undangan program kerja sama pengelolaan sampah oleh Danish Environmental Protection Agency (DEPA) Denmark tersebut tahun ini bisa dilaksanakan.
Terkait perotasian Devitra sebagai orang yang di ikutkan dalam lawatan kerja ke Denmark itu tidak menjadi persoalan. Sebab yang yang bersangkutan bisa mentarnsferkan ilmu yang didapat selama belajar di Denmark kepada pejabat penggantinya. Hal tersebut sudah dalam perhitungan Pemko dan tidak ada persoalan, tutup Ridha Ananda menjelaskan. (aa)




















