SUMBARTIME.COM-Kasus penyalah-gunaan Lem di Payakumbuh, kian hari kian marak. Dari data Satpol-PP Payakumbuh, pada tahun 2017 lalu, 35 orang Anak Baru Gede (ABG) usia sekolah dari berbagari tempat di Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota serta daerah lainnya berhasil dijaring oleh Tim Penegak Peraturan Daerah yang tergabung dalam Tim 7 maupun Satpol-PP yang melaksanakan operasi rutin.
Ngelem atau menghirup lem, kini menjadi trend dikalangan anak jalanan ataupun mereka yang putus sekolah dan berkumpul dengan sejumlah ABG lainnya. Mereka yang dijaring kedapatan ngelem diberbagai tempat dalam kota Payakumbuh. Sebahagian dari mereka dibina oleh Dinas Sosial Kota Payakumbuh bekerjasama dengan Batalion dan Pol PP. Sayang, setelah beberapa hari dibina sebahagian anak-anak jalanan ini kembali kejalanan dan terjaring kembali melakukan perbuatan yang sama.
” Data yang kami miliki, pada tahun 2017 lalu sebanyak 35 orang, anak-anak usia sekolah tapi sudah putus sekolah berhasil dijaring karena kasus lem. Rata-rata mereka berasal dari Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh kota. Mereka kita jaring saat/sesudah ngelem diberbagai tempat di Payakumbuh” sebut Kasat Pol-PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Devitra didampingi Kabid Penyidikan Erizon, Rabu (17/1) di Markas Satpol-Pp di Kantor Balaikota Baru di Eks. Lapangan Bola Kapten Tantawi Kelurahan Bunian Kecamatan Payakumbuh Barat.
Saat dijaring, anak-anak jalanan ini berkumpul bersama-sama pada satu tempat. Tetapi ada yang kedapatan ngelem dan ada juga yang hanya sekedar ikut-ikut kumpul-kumpul pada tengah malam. Selain itu juga ada yang mengakui minum Tuak dan miras serta penyalahgunaan obat-obatan.