Payakumbuh, sumbartime.com–Dalam rangka penghormatan, pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM, Kantor Kementerian HAM Sumbar ajak pemko payakumbuh menggelar diseminasi.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako, Yoherman, menyampaikan apresiasi kepada penyelanggara dan peserta, yang sudah berkenan mengikuti kegiatan satu hari penuh ini.
“Kita harus tau bahwa Negara kesatuan republik Indonesia menjunjung tinggi HAM dan kebebasan, merupakan dasar manuasia sebagai hak yang kodrati melekat dan tidak terpisahkan dari manusia serta harus dilindungi, dihormati dan ditegakkan, demi peningkatan martabat kemanusiaan yang tertuang pada pasal 2 Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM,” tambah asisten I, dengan suara lantang.
Kegiatan diseminasi, diikuti 30 peserta yang berasal dari unsur pemerintah daerah. Diantaranya meliputi, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Kesbangpol, Bagian Hukum, Camat se-Kota Payakumbuh, dan Unsur Penegak Hukum dari Polres Payakumbuh, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Satuan Polisi Pamong Praja. Sedangkan unsur dari tokoh masyarakat diantaranya LKAAM, Bundo Kanduang, LPM, Ketua Pedagang Kaki Lima dan Pimpinan Muhammadiyah Kota gelamai ini, berjalan tertib di aula balaikota bukik sibaluik, Kamis (2/3) pagi.
Selaku kepala bidang Hak Azazi Manusia pada Kantor kementerian hukum HAM Sumbar, Desmaniar, didampingi Kasubid Pelayanan Pengkajian dan informasi, Dewi Novianti mengatakan, kantor Kemenkum HAM wilayah Sumatera Barat memiliki peranan penting dalam pelaksanaan program utama.
Yaitu rencana aksi nasional hak asasi manusia. “Salah satunya dengan meningkaykan pelayanan komunikasi masyarakat (Yankomas), yang merupakan jawaban atas banyaknya pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran permasalahan HAM itu sendri,” tukuk Kabid berkacamata ini. (prima)