Sumbartime – Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Payakumbuh Barat, Sumatera Barat, menjadi sasaran pencurian. Dalam peristiwa tersebut, ratusan buku nikah yang tersimpan di brankas Kepala KUA berhasil dibawa kabur oleh pelaku. Selain itu, sebuah laptop juga turut hilang dalam kejadian ini.
Pencurian ini terjadi dengan cara pelaku merusak pintu kantor untuk bisa masuk. Menurut informasi yang ada, ini bukanlah kali pertama kantor tersebut menjadi sasaran aksi kejahatan. Namun, meskipun pernah terjadi kasus serupa sebelumnya, belum ada tindakan pencegahan yang memadai seperti pemasangan kamera pengawas di area kantor.
Pihak KUA Payakumbuh Barat telah melaporkan insiden pencurian ini kepada pihak kepolisian setempat. Mereka berharap agar pihak berwenang dapat segera menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik aksi kriminal ini. Absennya pengawasan CCTV menjadi perhatian serius yang diharapkan bisa segera diatasi untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Aksi pencurian di kantor yang beralamat di Kelurahan Bulakan Balai Kandi, kawasan Koto Nan Ampek, diketahui oleh salah satu pegawai KUA Kecamatan Payakumbuh Barat saat mengambil absensi di ruangan tersebut.
“Pencurian ratusan buku nikah dan satu unit laptop ini awalnya diketahui oleh salah satu pegawai yang hendak melakukan pengambilan absensi pada pukul 07.30 setelah kejadian,” ujar Kasi Binmas Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh, Hamdan Zubir, kepada wartawan,Selasa 3 September 2024.
Pencurian ini mengundang kekhawatiran banyak pihak, mengingat pentingnya dokumen-dokumen yang hilang tersebut. Buku nikah yang raib merupakan dokumen legal yang berfungsi sebagai bukti sah pernikahan, sehingga hilangnya dokumen ini bisa berdampak serius bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan KUA.
“Saat kita konfirmasi kepada Kepala KUA Kecamatan Payakumbuh Barat, ada sekitar 172 buku nikah yang hilang dan satu unit laptop,” ungkapnya.(R)