• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Jelang Ramadhan, Wako Luncurkan Tabungan Tanpa Agunan

Sumbar Time by Sumbar Time
23 Maret 2022
in Bukittinggi, Pemerintahan
A A
0
Jelang Ramadhan, Wako Luncurkan Tabungan Tanpa Agunan

Jelang Ramadhan, Wako Luncurkan Tabungan Tanpa Agunan

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM,-Wali Kota Bukittinggi secara resmi luncurkan Tabungan Utsman, yakni produk pembiayaan tanpa biaya dan tanpa agunan. Peluncuran program yang merupakan kerjasama Pemko Bukittinggi dengan Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Jam Gadang itu, dilaksanakan di pelataran parkir bendi Pasar Bawah Bukittinggi, Rabu (23/03).

ADVERTISEMENT

Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Bukittinggi, Wahyu Bestari, menjelaskan, peluncuran Tabungan Utsman ini, bertujuan untuk terlaksananya program pemulihan ekonomi nasional pascapandemi. Selain itu, program ini juga menjalankan program ekonomi syariah, sesuai dengan prinsip Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.

“Penerima manfaat merupakan pelaku usaha mikro kecil menengah serta masyarakat Bukittinggi. Segala biaya yang timbul dengan program ini didanai oleh APBD Kota Bukittinggi,” ungkapnya.

BacaJuga

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026

Ketua MUI Bukittinggi, Aidil Alfin, yang juga hadir pada acara tersebut mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah menyusun program Tabungan Utsman ini. Program ini, menurutnya, selain dapat memulihkan ekonomi masyarakat, juga membebaskan warga Bukittinggi dari riba dan jeratan rentenir.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bukittinggi sudah memikirkan dan menjalankan ekonomi syariah. Kita sangat bersyukur dengan gebrakan Pemko ini, bagaimana mengajak masyarakat masuk ke jalur yang lurus sesuai ajar Nabi mengembangkan ekonomi syariah,” ujar Buya Aidil.

Lebih lanjut, Ketua MUI, yang juga mewakili Dewan Pengawas Syariah BPRS Jam Gadang, mengakui, ada beberapa oknum yang coba menggagalkan dan mempertanyakan program ini.

“Sebelum diluncurkan memang ada suara sumbang. Tapi secara diplomatis, kami menjawab, tidak mungkin Dewan Pengawas dan MUI akan melegalkan hal-hal yang haram. Artinya, program Tabungan Utsman sudah sesuai dengan prinsip ekonomi syariah. Dimana akad yang dibangun nanti berpandu pada akad syariah dan tentunya akan menjauhkan masyarakat dari riba,” ungkapnya.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, Tabungan Utsman merupakan program kolaborasi antara Pemko dengan BPRS Jam Gadang. Sejak Juli 2021, BPR sudah dikonversi secara keseluruhan kepada BPR Syariah Jam Gadang. Untuk membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi, disusunlah program Tabungan Utsman ini, sebut Wako.

“Tabungan Utsman dibuat dengan dasar tingginya tingkat kebutuhan UMKM terhadap modal. Banyak rentenir yang memanfaatkan kebutuhan pelaku usaha itu, namun ada riba di dalamnya. Untuk itu, kami mengajukan anggaran ke DPRD Bukittinggi, agar Tabungan Utsman dapat direalisasikan,” jelas Erman Safar.

Wako menjelaskan, Tabungan Utsman ini sistemnya masyarakat menabung dan bisa menerima pinjaman dimuka, dengan akad pinjaman syariah. Tidak ada riba didalamnya, karena nasabah akan menabung cicilan pokoknya saja setiap harinya.

“Seluruh biaya ditanggung Pemko melalui APBD Bukittinggi. Jika peminjaman tentunya ada marginnya. Tapi margin tersebut akan dibayarkan pemerintah. Intinya, semua biaya yang ditimbulkan akan ditanggung Pemko Bukittinggi. Jika ada kelebihan pembayaran, tidak akan dimanfaatkan BPRS, tapi langsung masuk tabungan nasabah secara otomatis. Dengan adanya Tabungan Utsman, berhentilah meminjam ke rentenir,” ungkap Wako.

ADVERTISEMENT

Hingga saat ini sudah mendaftar sekitar 1100 calon nasabah. Namun, dari hasil informasi debitur, baru sebanyak 700-an nasabah yang bisa mendapatkan layanan Tabungan Utsman ini.

Ditambahkan Wako banyaknya keluhan masyarakat yang meminjam uang kepada rentenir dan sebagainya ada yang pinjaman 2 juta dengan cicilan 60.000 per hari, kalau di program tabungan utsman ini jumlah itu kalau di BPRS jam gadang bisa meminjam sampai 15 juta”, ia mengakhiri.

Fatma Junita salah seorang nasabah menjelaskan, Setelah menerima 10 juta dari BPRS ia merasa senang semoga kita dapat mengembangkan usaha dengan lancar kedepannya, Katanya. (*)

Tags: Erman Safar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota DPRD Bukittinggi H. Sapril,Sst. Part. Kunjungi Rumah Warga Pulai Anak Air Yang Rusak Di Landa Banjir

Next Post

Surya Kids Care Distribusikan Bantuan dan Bangun 6 Unit HUNTARA Untuk Korban Gempa Pasaman

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik
Bukittinggi

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Next Post
Surya Kids Care Distribusikan Bantuan dan Bangun 6 Unit HUNTARA Untuk Korban Gempa Pasaman

Surya Kids Care Distribusikan Bantuan dan Bangun 6 Unit HUNTARA Untuk Korban Gempa Pasaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026

Berita Terbaru

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.