• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Kabupaten Solok

Jamin Obyektifitas Pembinaan PNS, Bupati Solok Nilai Kinerja PNS

Sumbar Time by Sumbar Time
5 November 2022
in Kabupaten Solok
A A
0
Jamin Obyektifitas Pembinaan PNS, Bupati Solok Nilai Kinerja PNS
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Arosuka.sumbartime – Untuk.memjamin obyektifitas pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang didasarkan pada sistim prestasi kerja dan sistim karir, Bupati Solok, Capt.Epyardi Asda.Dt.Sutan Majo Lelo melakukan evaluasi Kinerja PNS Pemkab Solok.

ADVERTISEMENT

Evaluasi yang bertujuan untuk menilai Kinerja PNS itu dirangkum dalam rapat koordinasi (Rakor), Jum’at, 4 November 2022, di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka, kabupaten Solok.

Rakor dipimpin oleh Bupati Solok, dan dihadiri oleh Sekdakab Medison, Asisten I Syahrial, Plt Asisten II Syaiful, Asisten III Editiawarman, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, Staf Ahli Bid Ekonomi Pembangunan Eva Nasri, Kepala OPD beserta jajaran, serta Camat se Kabupaten Solok.

BacaJuga

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026

Bupati Solok mengatakan, kegiatan yang dipimpinnya tersebut, merupakan implementasi dari PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Keinerja PNS yang merupakan revisi PP Nomor 46 tahun 2011.

Penilaian yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta prilaku PNS.

” Saya akan evaluasi apa yang sudah dilaksanakan, dan akan memaksimalkan untuk kedepannya yang akan diakomodir dalam rancangan tahun berikutnya, dan hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk mengambil kebijakan terkait jabatan ” kata Bupati Solok dalam memberikan signal pada bawahannya tersebut.

ADVERTISEMENT

Penilaian kinerja, imbuh H.Epyardi Asda, memegang peranan penting dalam pembinaan karir PNS, karena peningkatan karir, pengembangan kompetensi, hingga pemberian kompensasi didasarkan pada kinerja PNS yang bersangkutan.

Disela paparan yang disampaikannya itu, H.Epyardi Asda juga meminta kepada seluruh kepala dinas untuk melakukan pantauan atau melakukan evaluasi secara maksimal dan berkelanjutan terhadap bawahannya.

Menurut Bupati Solok, itu merupakan bagian dari Tupoksi atasan yang bertujuan melihat pelaksanaan penilaian PNS. instrumen itu untuk memastikan apakah mereka melakukan penyusunan rencana kegiatan dan pelaporan dan monitoring secara berkala.

Capt.H.Epyardi Asda menambhakan, BKN melalui Direktorat Kinerja ASN telah membangun sistim penilaian Kinerja berbasis aplikasi ( e-kinerja dan Daily Evaluation System ) dan aplikasi itu dapat dipergunakan untuk melakukan penilaian oleh atasan atau pimpinan instansi yang ada.

” Akan sangat sulit atasan menilai secara objektif jika tidak menggunakan aplikasi, apalagi pada nilai sikap prilaku PNS ” pungkas Bupat Solok mengakhiri.** Gia

ADVERTISEMENT
Previous Post

These Are the 5 Big Tech Stories to Watch in 2017

Next Post

Pelepasan Balon Dan Pemukulan Gendang Oleh Bupati Solok Tanda Dimulainya Bupati Cup 2022

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok
Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan
Kabupaten Solok

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata
Kabupaten Solok

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak
Kabupaten Solok

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar
Kabupaten Solok

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Next Post
Pelepasan Balon Dan Pemukulan Gendang Oleh Bupati Solok Tanda Dimulainya Bupati Cup 2022

Pelepasan Balon Dan Pemukulan Gendang Oleh Bupati Solok Tanda Dimulainya Bupati Cup 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026

Berita Terbaru

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.