Limapuluh Kota,Sumbartime.com—Disamping jabatan sebagai Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Hendri Yoni juga dipercaya pimpin BPBD sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala BPBD, terhitung mulai tanggal 26 Mei 2017.
Sedangkan Nasriyanto, mantan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD, pindah tugas ke Satpol PP. bagi Nasriyanto tidak asing lagi, sebab dia merupakan mantan Kadis Satpol PP pada 4 tahun lalu. Artinya, Nasriyanto Comeback Again (kembali lagi.Red) ke Satpol PP dengan nuansa yang sama. Sedangkan Hendri Yoni juga penah bertugas di Satpo PP sebagai sekretaris.
Untuk kelancaran tugas kedua pejabat itu, sekretaris BPBD Kabupaten Lima Puluh Kota, Nur Akmal, kemas kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) kepala pelaksana (Kalak) BPBD dari Nasriyanto kepada Plt Hendri Yoni, bertempat diruang sekretariat BPBD, Jum’at (2/6).
Nasriyanto pindah tugas ke Satpol PP dalam pelantikannya oleh bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi bersama 4 orang kepala dinas lainnya, Jum’at (26/5) lalu, telah melaksanakan sertijab dengan mantan Kadis Satpol PP Iriyanis, dilaksanakan sekretaris Satpol PP Sulaiman di kantor Satpol PP setempat, Senin (29/5) lalu.
Dalam kesempatan yang berbahagia itu, Nur Akmal menyampaikan pesan dan kesan kepada Nasriyanto dan Hendri Yoni, selama Nasriyanto bertugas di BPBD banyak ilmu dan pengalaman yang dipetik atas binaannya, segala ilmu pengatahuan yang ditarnsfer Nasriyanto kepada staf BPBD itu banyak mamfaatnya kepada staf BPBD, termasuk saya sendiri.
Atas nama keluarga besar BPBD, Nur Akmal mengucapkan terima kasih dan mohon maaf jika selama kepemimpinan Nasriyanto ada salah dan janggalnya, baik itu dari segi pembicaraan maupun dari segi keterlambatan menyikapi pekerjaan yang diberikan. Mohon kami diberi maaaf.
“Sebaliknya, kami juga mengucapkan selamat bertugas ditempat yang baru, semoga ditempat yang baru lebih baik lagi. Kami yakin, di Satpol PP Nasriyanto akan lebih baik lagi, utamanya dalam pembinaan pegawai, singroninasi dan pembenahan administrasi dan segalanya yang menyangkut dengan pekerjaan rutin, “ujar Nur Akmal.
Kemudian, kepada Hendri Yoni yang sehari-hari dipercaya sebagai Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD setempat, kami ucapkan selamat bertugas menjadi pimpinan kami. Bagi kami tidak ada istilah Plt yang jelas Hendri Yoni adalah atasan kami. “Mudah-mudahan nama didepan yang disebut sebagai Plt berganti secepatnya menjadi defenitif, “ujar Nur Akmal.
Sebelumnya, Nasriyanto juga mengucapkan banyak hal, diantaranya, meminta kepada Hendri Yoni bersama staf agar melanjutkan beberapa program yang telah dirintis dan dicanangkan untuk dilanjutkan sebaik-baik mungkin. Seperti MOA dengan Unand, Kelompok Siaga Bencana (KSB), Sekolah Tangguh Bencana (STB), Pewarta Tanggug Bencana (PTB), Tim Reaksi Cepat (TRC) dan lain sebagainya.
Program tersebut sudah berjalan lama, hanya tinggal memolesnya saja, program KSB yang berjumlah 2.300 orang diseluruh nagari diwakili 30 orang, hanya tinggal beberapa nagari lagi. Sedangkan inovasi baru tahun 2017 ini yakni STB sudah masuk ke tahap sosialisasi ke beberapa sekolah dan TRC juga sudah terlaksana dengan baik, serta program lainnya, serta MoA dengan Unanda juga sudah ditindak lanjuti bersama dinas intasnsi terkait, hanya tinggal aktion.
“Kemudian atas nama mantan Kalak BPBD dan atas nama pribadi, saya minta maaf jika dalam pembinaan dan pergaulan selama di BPBD kurang bekenan. Jika ada yang buruk, tolong buang jauh-jauh sedsngan jika ada yang baik toloong samapikan kepada semua orang, “ujar Nasriyanto.
Sedangkan menurut Plt Hendri Yoni, apa yang disampaikan Nasriyanto, tentu kita tindak lanjuti secara bersama-sama, yang jelas kita bekerja untuk Lima Puluh Kota kedepan. Terhitung tanggal 26 Mei 2017 disamping jabatan sebagai Kabid PK, juga sebagai Pelaksana Tugas kepala BPBD.
“Saya tidak berwenang mengambil keputusan dan tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai. Untuk itu, mari kita bekerja sesuai tupoksi kita masing-masing, “harap Hendri Yoni.
Terpisah, bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi, mengatakan, surat perintah pelaksanaan tugas nomor 821/717/BKPSDM-LK/20017 tanggal 26 Mei 2017 untuk Hendri Yoni berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.26-30/V.20-3/99 tanggal 5 Februari 2016, perihal Kewenanangan Plt dalam aspek kepegawaian.
Kemudian surat Ketua Komisi Aparatus Sipil Negara Nomor : B-1338/KASN/5/2017, tanggal 5 Mei 2017 perihal rekomendasi pengisian JPT pratama melalui mutasi dengan metode Job Fit di lingkungan pemerintah kabupaten Lima Puluh Kota. Setelah itu surat keputusan bupati Nomor 821/697/BKPSDM-LK/2017 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah Lima Puluh Kota.
“Tidak saja kepada Hendri Yoni, akan tetapi juga kepada seluruh Plt diminta untuk melaksanakan perintah tersebut dengan seksama dan penuh tanggung jawab. Surat Perintah Tugas sebagai pejabat Plt tersebut akan berakhir dengan sedirinya setelah pejabat yang defenitif dilantik, “ujar bupati Irfendi Arbi.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT