• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Hearing Pansus Aset DPRD Kota Payakumbuh Bersama Tokoh Masyarakat Luak Limopuluah

Sumbar Time by Sumbar Time
22 September 2021
in Peristiwa
A A
0
Hearing Pansus Aset DPRD Kota Payakumbuh Bersama Tokoh Masyarakat Luak Limopuluah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Payakumbuh melaksanakan hearing atau dengar pendapat dengan tokoh masyarakat Luak Limopuluah di ruang sidang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (5/08).

ADVERTISEMENT

Hearing ini dipimpin oleh Ketua Pansus Yendri Bodra Dt. Parmato Alam didampingi Sekretaris Pansus Syafrizal dan anggota Pansus Aprizal, serta Sekretaris Dewan Yon Refli.

ADVERTISEMENT

Sementara hadir tokoh masyarakat seperti Arius Sampono, Fahmi Rasyad, N Ben Yuza, Asyirwan Yunus, Marsanova Andesra, Zulhikmi Dt. Rajo Suaro, Zulmainis, Raden Awaluddin Dt Paduko Alam Nan Babatu Intan, Amriul Dt. Karayiang Ismardi BA, dan Bundo kanduang serta Azmi Syahbuddin.

Dalam sambutannya, Ketua Pansus Yendri Bodra Dt. Parmato Alam dari Fraksi Golkar menyampaikan kegiatan ini diawali dengan pertemuan ketua partai yang ada di Kota Payakumbuh dengan Bupati Lima Puluh Kota mengenai aset Lima Puluh Kota yang masih berada di wilayah administrasi Kota Payakumbuh, maka dibutuhkan Pansus untuk menyelesaikan aset tersebut.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

“Pansus tidak punya kewenangan menentukan, tetapi Pansus menampung masukan untuk dijadikan referensi oleh Pansus DPRD untuk menindaklanjuti permasalahan aset Pemkab Lima Puluh Kota yang ada di wilayah administrasi Kota Payakumbuh. Kami butuh masukan dan saran dari tokoh masyarakat Luak Limopuluah,” ungkapnya.

Mantan Wakil Bupati Lima Puluh Kota Asyirwan Yunus mengatakan aset Pemkab Lima Puluh Kota yang berada di wilayah Kota Payakumbuh ada sebanyak 13 item. Dimana 2 merupakan aset strategis, dilihat dari sisi ekonomi, sejarah, dan kaitannya dengan isu pengembangan wilayah, yaitu eks kantor bupati dan rumah dinas bupati.

Namun, menurutnya perlu diperhatikan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2018 yang menetapkan kawasan eks kantor bupati adalah ruang terbuka hijau.

“Pansus aset yang sudah dibentuk DPRD Kota Payakumbuh kalau tidak hati-hati bisa menimbulkan berbagai persoalan karena ini sangat sensitif, contohnya karena ada Perda ini. Sah-sah saja suatu pemerintah daerah menetapkan kawasan di wilayahnya, tapi pemkab sebagai pemilik aset juga punya hak dengan asetnya,” ungkapnya.

Menurut Asyirwan, kalau diikuti keinginan Pemko, kebijakannya tentu tidak boleh seenaknya mengobrak-abrik atau meruntuhkan aset orang di wilayah itu, sementara Pemkab sendiri juga tak bisa melakukan pengembangan terhadap asetnya di wilayah Pemko,” kata Asyirwan.

Asyirwan Yunus menyampaikan alangkah elok jika dua pemerintahan membentuk satu kepanitiaan, apakah namanya pansus yang mewakili berbagai kepentingan stakeholder.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Marsanova Andesra yang juga merupakan Ketua Pansus Barang Milik Daerah DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota menyampaikan harus ada rasionalisme dan komitmen terhadap daerah terkait urusan ini.

“Kita bersaudara dan satu rumpun. 70 persen warga Payakumbuh adalah juga orang Lima Puluh Kota,” tukuknya.

Marsanova menyebut pihaknya ingin menetralisir dan mengajak dialog, berbicara aturan terkait aset dua daerah. Ini akan selesai bila didudukkan bersama sesuai dengan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

“Perlu diingat, aset yang diserahkan dan dilepaskan harus mengikuti prosedur yang ada, jangan lagi terulang kejadian aset seperti tanah eks dinas pertanian Kabupaten Lima Puluh Kota yang diserahkan ke pemko dan pemprov, lalu diserahkan pada instansi lain,” ungkapnya.

Dari sisi Raden Awaluddin Dt Paduko Alam Nan Babatu Intan, memberi masukan agar memperhatikan aspek ekonomi dan generasi kedepan. Dirinya meminta pansus mengundang niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, dan parik paga nagari.

“Jangan sampai kita terpecah belah atau retak pula ikatan sesama orang Luak Limopuluah,” pintanya.

Kemudian, Azmi Syahbuddin menyampaikan harapan bagaimana nagari atau Luak Limopuluah bisa dinikmati oleh masyarakat. Dirinya menyebut masalah aset dua daerah ini sudah lama dibahas oleh pemimpin terdahulu. Kedepan perlu adanya pokok pikiran tentang aset ini dan dibarengi dengan payung hukum.

“Meski begitu, kita pakai sistim badunsanak, duduak basamo baiyo-iyo, dengan mencarikan win-win solution untuk kedua daerah, tapi untuk satu kemasyarakatan di Luak Limopuluah,” ungkapnya diamini Arius Dt. Sampono dan Ben Yuza.

Amriul Dt. Karayiang menyampaikan dalam undang-undang pembentukan Kota Payakumbuh tidak ada payung hukum terkait bagaimana kejelasan aset pemkab di wilayah pemko, termasuk batas wilayahnya. Sehingga bila didebatkan tidak ada ujungnya, maka perlu dilakukan duduk bersama antar kepala daerah bersama DPRD dan tokoh masyarakat.

“Yang jelas meski nanti secara kewilayahan kita berpisah, tapi secara kultural dua daerah ini tetaplah sama dan tak dapat dipisahkan. Bahkan masalah aset ini juga sering dibahas perantau Gonjong Limo,” terangnya.

Terakhir Ismardi BA menyampaikan masyarakat Luak Limopuluah tidak bersisih, hanya pemerintahannya saja yang telah berpisah menjadi kota dan kabupaten. Dirinya memberi usulan agar dibuatkan kajian pengelolaan aset ini setelah itu dibahas oleh dua pemerintahan.

“Makanya dari semua masukan, perlu adanya duduk bersama, tak hanya dari pemerintahan saja, tapi ada niniak mamak, bundo kanduang, alim ulama, cadiak pandai, dan parik paga nagari,” tukuknya.

Di akhir rapat Ketua Pansus YB. Dt. Parmato Alam menyampaikan tujuan dari hearing pansus bersama stakeholder yang ada ini adalah demi terwujudnya sinergisitas dalam membangun Luak Limopuluah yang lebih baik lagi kedepannya.

“Pendapat dan masukan ini akan kami tindaklanjuti di DPRD, yang jelas kita tentu berharap keputusan yang diambil kedepan harus saling menguntungkan bagi dua daerah, karena bila makmur Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota, maka makmur pula Luak Limopuluah,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Payakumbuh Peduli Palestina, Wako Riza Falepi Serahkan Donasi Masyarakat

Next Post

Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Ciduk Polres Solok

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Ciduk Polres Solok

Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Ciduk Polres Solok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.