Sumbartime – Tim dokter forensik mengungkapkan bahwa kematian siswa SMP Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat, disebabkan oleh luka yang diakibatkan saat jatuh dari ketinggian. Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan, Ade Firmansyah Sugiharto, menyatakan bahwa kesimpulan ini diambil setelah dilakukan ekshumasi, autopsi, serta pemeriksaan lokasi penemuan jenazah. Selain itu, dokumen dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga turut menjadi acuan dalam penyelidikan.
“Berdasarkan analisis ini, kami simpulkan kesesuaian kejadian pada penyebab terjadinya kematian almarhum Afif Maulana adalah kesesuaian dengan mekanisme jatuh dari ketinggian,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Padang, Rabu (25/9).
Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah luka pada tubuh Afif, termasuk di lengan kiri, paha kiri, kepala belakang, punggung, tulang belakang, dan otak. Tim forensik menganalisis tiga kemungkinan penyebab kematian Afif, yakni kecelakaan, jatuh dari ketinggian, dan penganiayaan. Setelah dilakukan pengkajian, tim menyimpulkan bahwa luka-luka yang ditemukan lebih sesuai dengan mekanisme jatuh dari ketinggian.
Yang menunjukkan bahwa pada saat patahnya tulang iga itu diakibatkan oleh (besaran) gaya yang sama dan (patah) bersamaan. Itu yang berbeda dengan kondisi jenazah penganiayaan,” ujarnya
“Karena tidak mungkin seseorang itu memukul atau menendang dengan kekuatan yang sama dan biasanya juga menimbulkan patah di lokasi yang random dan tidak mungkin hampir segaris,” imbuh Ade.
Pola luka yang ditemukan di tubuh Afif, seperti patah tulang iga dari tulang ke-3 hingga tulang ke-12, dianggap konsisten dengan dampak jatuh dari ketinggian. Hal ini diperkuat dengan lokasi dan karakteristik patahan tulang yang segaris, yang sulit dihasilkan dari tindak kekerasan fisik seperti pemukulan atau penendangan.
Selain itu, luka pada tulang kemaluan bagian kanan Afif juga dinilai sesuai dengan jatuh dari ketinggian, dengan memperhitungkan berat badan dan tinggi korban saat jatuh. Luka-luka ini berbeda dengan yang biasanya ditemukan pada korban penganiayaan, yang umumnya memiliki pola luka lebih acak dan tidak konsisten.
“Biasanya pada kasus penganiayaan, maka yang patah itu pada daerah persambungan antara tulang kemaluan kanan dan kiri, sementara yang patah dalam kasus ini adalah sisi kanan,” tuturnya.
“Ini juga diakibatkan oleh sifat kekerasan high energy effect, itu yang memang berbeda. Karena sifat kekerasan akibat pemukulan atau penendangan tidak digolongkan sebagai suatu tindakan kekerasan high energy effect,” sambungnya.
Sementara itu, ia menyebut untuk luka yang terdapat pada lengan kiri Afif disimpulkan terjadi saat terjatuh dari motor bersama dengan saksi Adit. Ia mengatakan luka Afif itu memiliki kesesuaian dengan luka pada tangan kiri dan bahu kiri dari Adit.
“Setiap orang yang berkendara bersama seharusnya juga akan menerima luka yang sama. Apalagi dengan kondisi jatuh ke arah kiri sangat mungkin ada luka di sisi tubuh bagian kiri, jadi terlihat ada kesesuaian memang ada luka di sisi tubuh bagian kiri,” jelasnya.(R)