• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar

Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026, Sumbar Siapkan One Way dan Pembatasan Truk Barang

Rio Rio by Rio Rio
17 September 2026
in Sumbar
A A
0
Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026, Sumbar Siapkan One Way dan Pembatasan Truk Barang

Foto : HumasPemprovSumbar

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime – PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatur lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah. Kebijakan tersebut disiapkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran mobilitas masyarakat selama periode Lebaran.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan pengaturan lalu lintas diperlukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan yang diperkirakan terjadi selama masa mudik dan arus balik. Pemerintah daerah bersama berbagai pihak terkait juga telah melakukan persiapan untuk mengurangi potensi kemacetan dan gangguan keselamatan di jalan.

ADVERTISEMENT

“Kita ingin memastikan perjalanan masyarakat selama mudik dan arus balik Lebaran berjalan aman dan lancar. Karena itu pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan kendaraan,” ujar Mahyeldi.

ADVERTISEMENT

Ketentuan tersebut dituangkan dalam Pengumuman Gubernur Sumatera Barat Nomor 550/86/DISHUB-SB/III/2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah di Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar Dedy Diantolani mengatakan salah satu langkah yang diberlakukan adalah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

BacaJuga

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

18 September 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

18 September 2026
Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

18 September 2026

Pembatasan diberlakukan di dua jalur utama. Pertama, ruas Padang–Solok–Kiliran Jao hingga batas Provinsi Jambi di Kabupaten Dharmasraya. Kedua, ruas Padang–Padang Panjang–Bukittinggi hingga batas Provinsi Riau di Kabupaten Lima Puluh Kota, termasuk untuk perjalanan pada arah sebaliknya.

Kendaraan yang terkena pembatasan antara lain mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan yang menggunakan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan pengangkut CPO, hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Meski demikian, terdapat sejumlah kendaraan yang dikecualikan dari aturan tersebut. Pembatasan tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau gas, hewan ternak, pupuk, bantuan bagi korban bencana alam, serta kebutuhan pokok masyarakat.

Selain pembatasan angkutan barang, Pemprov Sumbar juga menyiapkan rekayasa lalu lintas melalui penerapan sistem satu arah atau one way berbasis waktu di jalur Padang–Padang Panjang, khususnya kawasan Lembah Anai.

ADVERTISEMENT

“Pemberlakuan sistem satu arah ini akan dibagi berdasarkan waktu. Pukul 10.00 sampai 14.00 WIB diberlakukan arus satu arah dari Padang menuju Padang Panjang, kemudian pukul 14.00 sampai 18.00 WIB diberlakukan arus satu arah dari Padang Panjang menuju Padang. Pada setiap pergantian waktu akan diterapkan clearance time atau waktu steril untuk memastikan ruas jalan benar-benar kosong sebelum arus berikutnya dibuka,” jelas Dedy.

Dedy menambahkan, selama periode Angkutan Lebaran 2026, jalur Lembah Anai akan dibuka selama 24 jam mulai H-10 hingga H+10 Lebaran. Jalur tersebut diperuntukkan bagi kendaraan ringan roda empat dan sepeda motor.

Pemprov Sumbar mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik maupun arus balik untuk mematuhi ketentuan lalu lintas yang telah ditetapkan. Pengendara juga diminta mengikuti arahan petugas di lapangan agar perjalanan selama periode Lebaran dapat berlangsung tertib dan lancar.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

Next Post

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Rio Rio

Rio Rio

BacaJuga

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi
Sumbar

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

18 September 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

18 September 2026
Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”
Sumbar

Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

18 September 2026
Pengemudi Maxim Gelar Aksi di Padang, Sampaikan Empat Tuntutan
Sumbar

Pengemudi Maxim Gelar Aksi di Padang, Sampaikan Empat Tuntutan

18 September 2026
Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji
Bukittinggi

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
Next Post
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

18 September 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

18 September 2026
Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

18 September 2026
Pengemudi Maxim Gelar Aksi di Padang, Sampaikan Empat Tuntutan

Pengemudi Maxim Gelar Aksi di Padang, Sampaikan Empat Tuntutan

18 September 2026

Berita Terbaru

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

18 September 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

18 September 2026
Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

18 September 2026
Pengemudi Maxim Gelar Aksi di Padang, Sampaikan Empat Tuntutan

Pengemudi Maxim Gelar Aksi di Padang, Sampaikan Empat Tuntutan

18 September 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.