Sumbartime – Seorang guru olahraga di sebuah sekolah dasar di Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sumatera Barat, ditangkap oleh Polres Pariaman atas dugaan pencabulan terhadap murid. Tindakan bejat ini dilaporkan terjadi di ruang kelas setelah jam pelajaran berakhir. Pelaku yang berstatus sebagai ASN, diduga juga mengancam korban untuk merahasiakan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari orang tua korban. Namun, identitas pelaku maupun korban belum diungkapkan kepada publik.
“Berdasarkan keterangan orang tua, pelaku melancarkan aksinya ketika situasi sekolah sudah sepi. Pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut dengan janji memberikan nilai tinggi untuk mata pelajaran olahraga,”ungkapnya.
Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pariaman segera melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah terduga pelaku di Pariaman Selatan. Meski pelaku tidak mengakui perbuatannya, polisi tetap membawa terlapor ke Polres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
“Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap seluruh kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban,”lanjutnya.(R)





















