Sumbartime – Siswi salah satu SMP di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dirudapaksa lima orang pria beberapa bulan yang lalu. Akibatnya, saat ini korban hamil.
Polresta Padang mengungkap, salah satu dari lima pelaku merupakan pacar korban yang berinisial A.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, saat ini tiga pelaku sudah ditangkap, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Para pelaku semuanya berumur 15 tahun. Sedangkan korban saat ini tengah hamil 5 bulan akibat pemerkosaan itu,” ujar Dedy, dikutip laman Tribunnews (23/5/24)
Kata Dedy, semua pelaku merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kelima pelaku juga merupakan siswa SMP.
“Tiga pelaku sudah kita amankan, masing-masing berinisial A, G dan R,”lanjutnya.
Sebelum melakukan tindakan bejatnya, A juga mengancam korban untuk mengikuti kemauannya.
“Jika, korban menolak, A mengancam menyebarkan foto bugil korban,”tambahnya.
Sementara itu pacar korban berinisial A, saat ini telah di amankan oleh pihak kepolisian
Kasat Reskrim mengungkapkan korban digilir para pelaku di salah satu rumah di Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang.
Kronologi Pengungkapan Kasus Rudapaksa Siswa SMP di Padang oleh 5 Pelaku
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, kasus rudapaksa siswi salah satu SMP di Padang itu terungkap usai pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga pada 21 Februari 2024 lalu.
Sebelumnya, korban menyampaikan kepada keluarga bahwa ia tengah hamil 5 bulan usai dirudapaksa oleh 5 orang remaja.
Pihak keluarga kemudian melaporkan para pelaku ke pihak kepolisian. Laporan itu dilanjutkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/161/II/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.
“Korban saat ini hamil 5 bulan akibat kelakuan bejat pada pelaku. Sementara saat hamil tersebut korban memutuskan berhenti sekolah. Seharusnya korban saat ini masih kelas 3 SMP,” tambah dia.
Adapun kemudian Satreskrim Polresta Padang mengamankan tiga pelaku, yakni A (pacar korban), serta R dan G (teman pacar korban).
“Kita mengamankan 3 tiga pelaku usai laporan pihak keluarga masuk. Untuk A dan R kita amankan usai pelaku pulang sekolah, penangkapan juga disekitar sekolah. Sementara G diserahkan orang tuanya. Semua pelaku juga masih berumur 15 tahun,” kata Dedy.
Kasat Reskrim hilang, saat ini masih ada dua orang pelaku lainnya yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)




















