Sumbartime.com,- Ferizal Ridwan, seorang aktivis sosial yang berdedikasi untuk memanusiakan manusia, baru-baru ini mengejar gerakan yang menyoroti masalah sosial yang menimpa orang-orang yang terpinggirkan, terutama mereka yang menderita gangguan jiwa. Ridwan dan organisasinya telah bekerja dalam aksi sosial selama 2 tahun terakhir, dan telah berhasil membantu beberapa orang yang ditahan dalam rantai atau dikurung di rumah mereka karena kesulitan ekonomi.
Menurut Ferizal Ridwan, pemerintah tidak pernah menghubungi dia selama periode ini. Organisasi Ridwan menerima donasi dan laporan dari masyarakat tentang masalah seperti kemiskinan dan peninggiran, dan berkomitmen untuk membantu menyelesaikan masalah sosial tersebut melalui tindakan dan program mereka. Ferizal Ridwan menyatakan bahwa ia dan timnya telah berhasil menemukan dan membantu 26 orang yang dipasung di 50 kota di seluruh daerah, dan telah berhasil mengeluarkan 8 orang dari pasung.
Ferizal Ridwan juga menyebutkan bahwa ia dan timnya oarganisasi Paksa bekerja sama dengan LKS Aulia Rama di Lampung untuk mendapatkan informasi tentang jumlah orang yang menderita gangguan jiwa yang terlantar. Dari 924 orang yang tercatat, 6 di antaranya telah dibantu oleh Ridwan dan timnya.
Menurut Undang-Undang No. 8 tahun 18 tahun 2004 tentang Kesehatan Jiwa, negara dan pemerintah memiliki kewajiban untuk mengentaskan masalah ini dan memelihara orang-orang yang kurang mampu, termasuk orang-orang dengan gangguan jiwa. Namun, Ridwan menyatakan bahwa pemerintah belum menunjukkan tindakan yang cukup untuk mengatasi masalah ini, sehingga ia dan organisasinya terus berupaya untuk membantu orang-orang yang terpinggirkan.
Ferizal Ridwan menegaskan bahwa ia dan timnya akan terus bekerja keras untuk membantu orang-orang yang membutuhkan dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Ia mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan sosial ini dan membantu dalam mengatasi masalah sosial yang ada.