Sumbartime.com,- Pada Minggu (30/7/2023) pagi, empat orang tertangkap oleh Polsek Lubukkilangan saat sedang asik pesta narkoba jenis sabu.
Penangkapan tersebut terjadi di Bak Sampah Jalan Atap Genteng Indarung dan Jalan Ngalau Batu Gadang, Kecamatan Lubukkilangan, Kota Padang.
Kapolsek Lubukkilangan, Kompol Lija Nesmon, mengungkapkan bahwa keempat orang yang ditangkap adalah DE (25) warga Batu Gadang, AN (32) warga Batu Gadang, RS (33) warga Batu Gadang, dan RH (36) warga Indarung.
Kronologis penangkapan berawal saat polisi melakukan patroli dan menemukan dua orang laki-laki yang mencurigakan sedang membuang sesuatu di bak sampah Jalan Atap Genteng.
Saat akan ditanya, salah satu dari mereka melarikan diri. Kemudian, seorang lagi yang berinisial RH diperiksa dan ditemukan memiliki botol seperti bong serta sabu dalam plastik paket kecil di saku celananya,” Terang Lija Nesmon
Dari keterangan RH, petugas berhasil mengungkap bahwa sabu tersebut didapat dari tersangka AN, yang tinggal di Jalan Ngalau RT05/RW03, Kelurahan Batu Gadang.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menuju ke rumah AN. Di sana, ditemukan AN bersama dua temannya, DE dan RS, sedang melakukan pesta sabu. Dalam penggerebekan, ditemukan 5 plastik sabu, 1 bundel plastik klip bening, satu korek api, satu kaca pirex, dan bong.
Aksi penangkapan ini berlangsung di depan mata warga sekitar. Keempat tersangka kemudian diamankan di Mapolsek Lubukkilangan untuk proses hukum selanjutnya. Mereka saat ini berada dalam sel tahanan Polsek Lubukkilangan.(*)





















