Sumbartime – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat dan Satpol PP Padang melakukan pengawasan di kos-kosan di Jalan Karet, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat pada Jumat (15/12).
Tim ini berhasil mengamankan empat orang penghuni kos, terdiri dari satu pria dan tiga wanita, yang diduga terlibat dalam aktivitas terlarang.
Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menyatakan bahwa selama pengawasan tersebut, empat orang penghuni kos diamankan.
“Diantara mereka, satu wanita diduga positif menggunakan narkoba dan langsung dibawa oleh BNN untuk proses lebih lanjut,”ungkapnya
Informasi dari Rozaldi menyebutkan bahwa dua wanita lainnya dan satu pria juga diamankan dan dibawa ke Mako setelah ditemukan berada dalam satu kamar.
“Mereka kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,”lanjutnya.
Hingga saat ini, hasil pemeriksaan terhadap dua wanita dan satu pria tersebut belum diketahui. Sehingga, belum ada kepastian mengenai sanksi yang akan diberikan kepada mereka.
Tim berharap kejadian ini menjadi perhatian serius bagi pemilik kos-kosan di Kota Padang untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap penghuninya guna menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.(R)





















