• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Tanah Datar

Dua Tersangka Curas, Rampas Kalung Emas dengan Modus Pinjam Tang di Lima kaum Tanah Datar

Sumbar Time by Sumbar Time
27 Desember 2023
in Tanah Datar
A A
0
Jalur Sumbar-Riau Melalui Limapuluh Kota Kembali Dibuka Setelah Longsor
0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime – Unit Satreskrim Polres Tanahdatar telah menangkap dua pria sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Keduanya melakukan aksi kejahatan dengan modus berpura-pura meminjam tang, lalu merampas kalung emas korban.

ADVERTISEMENT

Dua tersangka, M (40 tahun) dari Kecamatan Limakaum dan O (32 tahun) dari Sungaitarab, diamankan tanpa perlawanan di sekitar wilayah asal mereka masing-masing. Kasat Reskrim Polres Tanahdatar, Iptu Ary Andre JR, mengungkapkan bahwa kedua tersangka ditangkap pada Jumat (22/12) dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanahdatar.

ADVERTISEMENT

“Penangkapan kedua tersangka didasarkan pada laporan polisi tertanggal 28 November 2023 tentang dugaan pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan oleh korban bernama Syamsinar (49 tahun) dari Kecamatan Tanjung Baru,”ujarnya.

Peristiwa terjadi di rumah korban di Jorong Dalam, Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, saat korban sedang mengangkat jemuran.

BacaJuga

Jambret Spesialis Kota Padang Akhirnya Dibekuk Setelah Gasak Gelang Emas

Pabrik Kacang GDR di Tanah Datar Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi

7 September 2024
Penemuan Kerangka Manusia di Gubuk Gegerkan Warga di Lima Puluh Kota

Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Danau Singkarak

4 Agustus 2024
Kapolda Sumbar Klarifikasi Kematian Bocah di Sungai Kuranji

Satu Orang Tersangka Dalam Perkara Judi Online di Tangkap di Tanah Datar

23 Juni 2024

Kedua tersangka datang dengan sepeda motor dan berpura-pura meminjam tang dari korban. Salah satu tersangka mengikuti korban ke dalam rumah, namun setelah korban keluar lagi, tersangka langsung merampas kalung emas korban dan membawa kabur handphone suami korban.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 15 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Baru,”lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti handphone merek Samsung J7 milik suami korban, pakaian yang digunakan saat kejahatan terjadi, serta satu unit sepeda motor Kawasaki yang digunakan kedua pelaku saat melancarkan aksi pencurian.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Hal ini menggambarkan bahwa polisi telah berhasil mengungkap kasus curas dengan modus pinjam tang yang dilakukan oleh kedua tersangka di Limakaum.(R)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Korban Meninggal dalam Kecelakaan Lintas Solok-Padang Diduga Tabrak Lari, Identitas Belum Ditemukan

Next Post

Geger Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di Jalan Veteran, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat,

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Jambret Spesialis Kota Padang Akhirnya Dibekuk Setelah Gasak Gelang Emas
Tanah Datar

Pabrik Kacang GDR di Tanah Datar Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi

7 September 2024
Penemuan Kerangka Manusia di Gubuk Gegerkan Warga di Lima Puluh Kota
Solok

Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Danau Singkarak

4 Agustus 2024
Kapolda Sumbar Klarifikasi Kematian Bocah di Sungai Kuranji
Tanah Datar

Satu Orang Tersangka Dalam Perkara Judi Online di Tangkap di Tanah Datar

23 Juni 2024
Miliki Dua Paket yang diduga Narkoba jenis Sabu-sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di tangkap Tim Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar
Tanah Datar

Miliki Dua Paket yang diduga Narkoba jenis Sabu-sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di tangkap Tim Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar

14 Juni 2024
PLN Klaim Gangguan Listrik di Sumatera Sudah Mulai Pulih Normal
Tanah Datar

Terjadi Kebakaran Rumah Semi Permanen di Taluak Lintau Buo

7 Juni 2024
Next Post
Jalur Sumbar-Riau Melalui Limapuluh Kota Kembali Dibuka Setelah Longsor

Geger Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di Jalan Veteran, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat,

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026

Berita Terbaru

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

Dari Negeri Kecil di Tengah Atlantik, Tanjung Verde Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026

27 Juni 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.