• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Pemerintahan

DPRD Payakumbuh Tunda Pengambilan Keputusan 4 Ranperda

Sumbar Time by Sumbar Time
24 November 2019
in Pemerintahan
A A
0
DPRD Payakumbuh Tunda Pengambilan Keputusan 4 Ranperda
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Empat Rancangan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh yang diajukan Walikota Ditunda Pengambilan keputusannya oleh legislatif. Penundaan tersebut oleh DPRD setempat diduga dikarena tidak hadirnya Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi pada rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD, Senin (21/10/2019). Kala itu Wakil Walikota Erwin Yunaz yang hadir menggantikan BA 1 M, ” Adapun 4 Ranperda yang diajukan Walikota untuk dijadikan Perda Payakumbuh Ranperda PDAM, Perubahan Tata Ruang, surat pemerintah berbasis elektronik (SPBE), dan ketahanan pangan.

ADVERTISEMENT

Informasi yang didapatkan impiannews.com di lapangan, Penundaan pengambilan keputusan tersebut diambil legislatif Payakumbuh sudah sesuai dengan Pasal 93 ayat 4 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 yang menjelaskan, bahwa untuk pengambilan keputusan terkait Ranperda harus dihadiri langsung oleh kepala daerah.

ADVERTISEMENT

“Sesuai PP Nomor 12 tahun 2018 dan tartib kita di DPRD mewajibkan kehadiran kepala daerah pada saat pengambilan keputusan Ranperda,” kata anggota DPRD Kota Payakumbuh dari PBB, Syafrizal di gedung DPRD, Senin (21/10/2019).
Lebih lanjut, Syafrizal menjelaskan, agenda rapat paripurna tersebut adalah pengambilan keputusan terkait empat Ranperda yanga didahului dengan penyampaian laporan hasil pembicaraan tingkat II.

“Karena tadi Wali kota tidak hadir, maka sidang diputuskan untuk ditunda sekitar 30 menit, hingga Walikota bisa hadir. Saat ini pimpinan tengah membicarakan untuk penjadwalan ulang sidang tersebut,” terangnya.

BacaJuga

Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184 dengan Semangat Transformasi dan Kebangkitan

Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184 dengan Semangat Transformasi dan Kebangkitan

15 April 2025
Inilah Rekor Luar Biasa Spanyol di Euro 2024

Kampanye Trump Berujung Penembakan: Satu Tewas dan Dua Terluka

15 Juli 2024
Pak Udin : Kita Curiga Penyebab TPP Belum Dibayarkan, Bukan Karena Ijin Menteri Tapi Karena Kas Pemkab 50 Kota Kosong?

Ancaman Demo: ASN Pemkab Liko Menuntut Pembayaran TPP Setelah 9 Bulan

26 April 2024

Untuk empat Ranperda yang akan diambil keputusannya itu antara lain Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 4 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah, Ranperda tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan terakhir Ranperda tentang organ dan kepegawaian PDAM. “Dari empat Ranperda itu, untuk PDAM masih kita tunda. Itu dasarnya SK Gubernur Sumbar,” kata Syafrizal. Penundaan tersebut semula telah diusulkan secara tegas Ketua Badan Pembentukan Perda, Muhammad Ridha.

ADVERTISEMENT

Sementara, itu mantan Ketua DPRD Periode 2014 – 2019, YB Dt Parmato Alam saat dimintai keterangan menyebutkan bahwa untuk pengambilan keputusan oleh legislatif saat dirinya menjabat, kepala daerah boleh diwakili, sesuai yang ditunjuk Walikota. “Tapi sekarang sudah ada regulasi perundang-undangannya. Ya, kita bermain di ranah itu saja,”terang singkat tokoh Golkar Payakumbuh, ini. Skorsing pengambilan keputusan tersebut juga dibenarkan Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, saat dikomfirmasi awak media.**

ADVERTISEMENT
Previous Post

Walikota Payakumbuh Buka Event Jelajah Alam Paliko 9

Next Post

Riza Falepi Letakan Batu Pertama Pembangunan KAN Koto Panjang

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184 dengan Semangat Transformasi dan Kebangkitan
Limapuluh Kota

Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184 dengan Semangat Transformasi dan Kebangkitan

15 April 2025
Inilah Rekor Luar Biasa Spanyol di Euro 2024
Pemerintahan

Kampanye Trump Berujung Penembakan: Satu Tewas dan Dua Terluka

15 Juli 2024
Pak Udin : Kita Curiga Penyebab TPP Belum Dibayarkan, Bukan Karena Ijin Menteri Tapi Karena Kas Pemkab 50 Kota Kosong?
Limapuluh Kota

Ancaman Demo: ASN Pemkab Liko Menuntut Pembayaran TPP Setelah 9 Bulan

26 April 2024
Berkah Ramadan: 64 ASN Dilantik dalam Jabatan Baru oleh Wali Kota Bukittinggi
Bukittinggi

Top BUMD Awards 2024: Kinerja Baik, Kepemimpinan Solid, Inovasi Berkelanjutan

23 Maret 2024
Berkah Ramadan: 64 ASN Dilantik dalam Jabatan Baru oleh Wali Kota Bukittinggi
Bukittinggi

Berkah Ramadan: 64 ASN Dilantik dalam Jabatan Baru oleh Wali Kota Bukittinggi

23 Maret 2024
Next Post
Riza Falepi Letakan Batu Pertama Pembangunan KAN Koto Panjang

Riza Falepi Letakan Batu Pertama Pembangunan KAN Koto Panjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.