Sumbartime – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh melalui Panitia Khusus (Pansus) telah meminta Pejabat Wali Kota Payakumbuh, Jasman Rizal, untuk mengganti Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dasril S.Pd. M.Pd.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Pansus, YB Dt. Parmato Alam, pada sidang Paripurna yang berlangsung. Dalam pembahasan ini, dari 7 fraksi yang ada di DPRD Kota Payakumbuh, 4 fraksi meminta pergantian kepala dinas tersebut, sementara 3 fraksi lainnya meminta dilakukan evaluasi menyeluruh.
Ketua Pansus, YB Dt. Parmato, menjelaskan bahwa rekomendasi dari DPRD yang telah melalui proses pembahasan di Pansus dan disampaikan dalam sidang Paripurna DPRD, telah mendapatkan dukungan dari seluruh fraksi terkait dengan rekomendasi untuk mengganti Kepala Dinas Pendidikan.
“Dalam konteks ini, YB Dt. Parmato mengungkapkan, “Dari 7 fraksi, 4 fraksi menyatakan pendapat untuk mengganti, sehingga DPRD dengan kewajibannya merekomendasikan pergantian,” ungkapnya.
Meskipun terdapat 3 fraksi yang meminta evaluasi menyeluruh, DPRD lebih mendukung opsi penggantian dalam hal ini. Terkait eksekusi pergantian Kepala Dinas Pendidikan, Pansus menyerahkan hal ini kepada Pejabat Wali Kota Payakumbuh, dengan harapan tindakan tersebut tidak memakan waktu yang lama.
Sementara itu, terkait dugaan pungutan kepada guru-guru yang terjadi, Ketua Pansus mengatakan bahwa jika ada indikasi tersebut, hal tersebut merupakan masalah serius yang perlu diselesaikan. Pansus telah meminta agar dugaan tersebut diinvestigasi oleh instansi yang berwenang.
Pejabat Wali Kota Payakumbuh, Jasman Rizal, menanggapi rekomendasi dari Pansus Dinas Pendidikan DPRD Kota Payakumbuh
“Kita akan mempelajari masalah tersebut dan akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Tegasnya.(R)