• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar

DPRD Bukittinggi Setujui Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Tetapkan RPJMD 2025–2029

Sumbar Time by Sumbar Time
14 Agustus 2025
in Sumbar
A A
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota menggelar Rapat Paripurna dengan agenda empat hal penting.

ADVERTISEMENT

Agenda tersebut meliputi, penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kota Bukittinggi 2025–2029, sekaligus penutupan Tahun Sidang 2024–2025 dan pembukaan Tahun Sidang 2025–2026.

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanah peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, proses penyusunan APBD selalu diawali dengan KUA dan PPAS yang disusun pemerintah daerah mengacu pada RKPD serta pedoman penyusunan APBD, lalu dibahas bersama DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BacaJuga

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026

“Tahun sidang 2024–2025 telah kita jalani dengan berupaya maksimal mencerminkan nilai demokrasi serta memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Syaiful Efendi.

“Kini, kita memasuki masa persidangan pertama tahun sidang 2025–2026 dengan semangat melanjutkan capaian yang telah diraih,” jelasnya.

Juru Bicara Banggar DPRD, Yerry Amiruddin, memaparkan bahwa dalam perubahan KUA–PPAS 2025, pendapatan daerah mengalami kenaikan dari sekitar Rp 730 miliar menjadi Rp 745 miliar lebih.

ADVERTISEMENT

Perubahan ini diharapkan dapat mendukung pembiayaan program prioritas pembangunan kota.

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas penyelesaian pembahasan RPJMD 2025–2029 serta Perubahan KUA–PPAS 2025.

“RPJMD ini menjadi pedoman pembangunan hingga 2030, disusun berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 29 Tahun 2024, Perda Nomor 1 Tahun 2025, dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025,” katanya.

“Terima kasih kepada Banggar dan TAPD yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan tepat waktu,” ucap Ramlan.

Dalam pendapat akhir fraksi-fraksi, seluruhnya menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Bukittinggi 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Keputusan ini menandai babak baru arah pembangunan Kota Bukittinggi, dengan target kinerja jangka menengah yang selaras dengan visi kota hingga 2030.

Dengan disahkannya dokumen strategis ini, Pemko dan DPRD Bukittinggi optimistis dapat menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tahun-tahun mendatang. (Alex)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Polresta Bukittinggi Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras dan Telur Dijual di Bawah Harga Pasar

Next Post

DENI ASRA : TIDAK BENAR KETUA FRAKSI GERINDRA BERBUAT MESUM

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka
Sumbar

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru
Payakumbuh

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok
Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan
Kabupaten Solok

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Next Post
DENI ASRA : TIDAK BENAR KETUA FRAKSI GERINDRA BERBUAT MESUM

DENI ASRA : TIDAK BENAR KETUA FRAKSI GERINDRA BERBUAT MESUM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.