• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Dharmasraya

Diduga Wali Nagari dan Ketua Bamus Sikabau Dharmasraya Ditangkap atas Kasus Korupsi Dana Desa Rp1,6 Miliar

Sumbar Time by Sumbar Time
27 April 2024
in Dharmasraya
A A
0
Geger, Ayah di Agam Ditangkap karena Pencabulan Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah
0
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Pada Kamis (25/4/2024), Wali Nagari dan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Sikabau, Dharmasraya, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana desa sebesar Rp1,6 miliar.

ADVERTISEMENT

Kedua pelaku sudah kita tetapkan tersangka sejak kemarin, dia merupakan wali nagari dan ketua badan musyawarah (Bamus) Nagari Sikabau,” kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumbar, Mustapirin dikutip laman detikSumut, Sabtu (27/4/2024).

ADVERTISEMENT

Sementara itu Kajari Dharmasraya Dodik Hermawan, melalui Kasi Pidsus Afdal Saputra menjelaskan kedua pelaku korupsi telah ditetapkan tersangka pada Kamis (25/4/2024).

Dijelaskannya, penyalahgunaan dana Nagari Sikabau yang bersumber dari dana bagi hasil koperasi sawit pusako ninik mamak 2018-2021 berkisar Rp 1,6 Miliar

BacaJuga

Batu Besar Menggelinding dari Bukit, Hantam Rumah Warga di Padang

Beredar Spanduk Ajakan Pilih Kotak Kosong di Dharmasraya

4 Oktober 2024
Licin Bak Belut! Polisi Temukan Persembunyian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Namun Pelaku Kabur

Jembatan Ambruk di Dharmasraya Warga Terisolasi

16 September 2024
Jambret Spesialis Kota Padang Akhirnya Dibekuk Setelah Gasak Gelang Emas

Pasangan Adi Gunawan-Romi Siska Tempuh Jalur Hukum Setelah Pendaftaran Ditolak KPU Dharmasraya

7 September 2024

Berdasarkan audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Dharmasraya ditemukan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp.1.616.053.000,00 (satu miliyar enam ratus enam belas juta lima puluh tiga ribu rupiah),” jelasnya dikutip laman Tribunnews, Sabtu (27/4/24)

ADVERTISEMENT

Dalam penyelidikan, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait dan uang tunai senilai Rp368.212.000,00.

Penyelidikan juga mengungkap cara kedua tersangka melakukan penggelapan dana desa. Tersangka pertama, AR, diduga menerima dana bagi hasil kebun plasma dari koperasi sawit pusako ninik mamak namun tidak memasukkannya ke kas nagari untuk diproses menjadi pendapatan nagari yang sah. Sedangkan, tersangka kedua, Y, diduga membuat catatan pembagian dana tanpa dasar hukum serta tidak melaksanakan tugasnya sebagai pengawas.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua IPKM Terpilih H.M Yasir Dt.Paduko Tuan S,Si Ajak Perantau Mungka Bangun Kekeluargaan dan Kontribusi bagi Kampung Halaman

Next Post

Tambua Tansa dan Talempong Berkolaborasi Membuat Sensasi di Pasar Atas Bukittinggi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Batu Besar Menggelinding dari Bukit, Hantam Rumah Warga di Padang
Dharmasraya

Beredar Spanduk Ajakan Pilih Kotak Kosong di Dharmasraya

4 Oktober 2024
Licin Bak Belut! Polisi Temukan Persembunyian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Namun Pelaku Kabur
Dharmasraya

Jembatan Ambruk di Dharmasraya Warga Terisolasi

16 September 2024
Jambret Spesialis Kota Padang Akhirnya Dibekuk Setelah Gasak Gelang Emas
Dharmasraya

Pasangan Adi Gunawan-Romi Siska Tempuh Jalur Hukum Setelah Pendaftaran Ditolak KPU Dharmasraya

7 September 2024
Pegi Setiawan Bebas dari Status Tersangka Pembunuhan Vina
Dharmasraya

Innalilahi, Banjir di Dharmasraya Rendam Permukiman dan Ratusan Hektar Kebun Warga, Satu Bocah Meninggal

9 Juli 2024
Penangkapan Pencuri HP di Padang Setelah Beraksi Maret Lalu
Dharmasraya

Kecelakaan Bus ALS di Dharmasraya, Diduga Sopir Mengantuk

1 Juli 2024
Next Post
Tambua Tansa dan Talempong Berkolaborasi Membuat Sensasi di Pasar Atas Bukittinggi

Tambua Tansa dan Talempong Berkolaborasi Membuat Sensasi di Pasar Atas Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026

Berita Terbaru

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.