Sumbartime – Pemerintah Kabupaten Solok mengambil langkah untuk menonaktifkan Wali Nagari Gantung Ciri Hendri Yudha menyusul hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat. Hasil audit tersebut menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan secara berulang sejak tahun 2020, bahkan sudah melibatkan pihak kepolisian.
Kepala Dinas PMN Kabupaten Solok, Romi Hendrawan, mengonfirmasi bahwa dari hasil audit tersebut terungkap adanya tindakan yang dilakukan secara berulang-ulang. Langkah yang diambil sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, dimulai dari teguran hingga tahap selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Sesuai mekanisme, dan aturan. Ada teguran, lalu berlanjut ke tahap selanjutnya sesuai undang-undang yang berlaku,”ucapnya pada Senin (11/12/2023).
Penonaktifan Wali Nagari tidak hanya berkaitan dengan kerugian finansial semata, melainkan juga terkait dengan kegagalan untuk memperbaiki kesalahan, terutama dalam distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III di nagari tersebut. Pada 2021, pihak kepolisian juga telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan terkait masalah ini.
“Jadi bukan soal kerugian saja. Tetapi tidak memperbaiki kesalahan terutama dalam hasil audit investigasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tahap III di nagari ,”lanjutnya.
Audit yang dilakukan pada 2021 menemukan adanya penyalahgunaan dana pada Oktober, November, dan Desember 2020 senilai Rp73.800.000. Penyalahgunaan ini mengakibatkan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 tidak mendapatkan manfaat dari program BLT.
Lebih lanjut, audit pada tahun 2023 menunjukkan adanya penyalahgunaan dana nagari sebesar Rp258.563.403 dengan 18 temuan yang diungkapkan. Langkah penghentian tugas wali nagari ini merujuk pada berbagai regulasi terkait penyelenggaraan keuangan desa dan pengelolaan keuangan nagari, serta berbagai undang-undang terkait desa yang ada. Langkah ini diambil setelah berbagai teguran lisan dan tertulis sesuai mekanisme yang berlaku, sebagai langkah awal untuk tindakan lebih lanjut sesuai dengan regulasi yang berlaku.(R)





















