Sumbartime.com,- Masih ingat Vidio viral ibu kandung yang mengutuk keras hukuman pelaku diduga perkosa anak kandung beginilah klarifikasi ayah kandung tersebut
Terdakwa BS, yang sebelumnya dituduh melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya dan divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Kabupaten Agam, memberikan klarifikasi terkait kasus kontroversial ini.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Padang, pendamping hukum BS, Guntur Abdurrahman, menyatakan bahwa mereka ingin membersihkan nama BS dan mengklarifikasi informasi yang simpang siur terkait kasus tersebut.
Kita sepakat untuk jijik pada perbuatan ini, tapi kita juga harus sepakat untuk membela orang yang tidak bersalah. BS telah membuktikan dirinya bebas dari vonis hakim,” ungkap Guntur.
Meskipun tuduhan pencabulan anak kandung oleh mantan istri BS awalnya memicu kontroversi, hakim memutuskan bahwa BS tidak bersalah.
Guntur Abdurrahman menegaskan bahwa kliennya telah bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Meskipun tuduhan yang dihadapi sangat serius, BS tidak pernah mangkir dari penyidikan dan percaya bahwa dirinya tidak bersalah.
Ia juga menuturkan pentingnya memberikan pembelaan bagi orang yang dianggap tidak bersalah, meskipun tindakan yang dituduhkan sangatlah merugikan. BS diyakini telah membuktikan ketidakbersalahannya melalui vonis pengadilan.
Kami bermaksud meluruskan kesimpangsiuran terkait dengan tuduhan yang dialami BS, tuduhan tentang bapak kandung (BS) memperkosa, mencabuli dan mengancam membunuh anak perempuannya,” kata Guntur saat konferensi pers di Padang, Senin (21/8/2023).
Justru realitanya berbanding terbalik, anaknya ini lebih nyaman dengan BS, bahkan saat diminta pulang ke rumah ibunya (pelapor), anak ini malah seperti sedih, tambah Guntur.
Kasus ini juga telah mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk Komisi Yudisial dan Komnas HAM. Selama proses sidang dan penyidikan, kasus ini diawasi oleh banyak pihak untuk memastikan adanya keadilan.
Selain itu, psikolog juga terlibat dalam proses persidangan untuk memahami kondisi anak yang menjadi korban dalam kasus ini. Meskipun tuduhan pencabulan sangat serius, Guntur menyebut bahwa anak kandung tersebut tampaknya merasa nyaman dengan BS, bahkan di hadapan ibunya.(*)





















