• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Dianggap Tidak Menyentuh, AJI dan IJTI Minta Dewan Pers Agar Segera Merevisi HPN

Sumbar Time by Sumbar Time
10 Februari 2018
in Nasional, Peristiwa
A A
0
Dianggap Tidak Menyentuh, AJI dan IJTI Minta Dewan Pers Agar Segera Merevisi HPN

Foto dari Internet

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Sering dianggap tidak menyentuh tema tema kontemporel tentang masalah Pers, AJI dan IJTI minta agar Dewan Pers sebagai payung bagi organisasi komunitas pers untuk segera membahas revisi tanggal Hari Pers Nasional (HPN).

ADVERTISEMENT

Sebab menurut mereka, Tanggal 9 Februari lebih kental dengan memperingati hari lahirnya komunitas tertentu saja, dan penunjukan tanggal 9 Februari sebagai HPN dianggap tidak memiliki rujukan yang mendasar. Di jelaskan HPN lahir sejak zaman pemerintahan Soeharto yang mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.

ADVERTISEMENT

Namun setelah Soeharto jatuh menyusul terjadinya hura hara politik Nasional, lahirnya Undang Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999. Sejumlah regulasi Orde Baru dibidang pers, juga dikoreksi. Termasuk di antaranya adalah pencabutan SK Menpen Nomor 47 tahun 1975 tentang pengakuan pemerintah terhadap PWI sebagai satu-satunya organisasi wartawan di Indonesia.

Sementara HPN memakai rujukan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers. Padahal Rujukan itu sudah direvisi tahun 1982 dengan keluarnya Undang-undang Nomor 21 Tahun 1982.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Namun UU no 21 tahun 1982 tersebut otomatis sudah tidak berlaku lagi dengan terbitnya, Undang Untong Pokok Pers nomor 40 Tahun 1999. Dengan alasan tersebutlah, timbul ide untuk segera merevisi HPN. Selain karena memakai hari kelahiran satu organisasi wartawan, pelaksanaannya juga tak banyak berubah dari pelaksanaan semasa Orde Baru

Sehingga akibatnya, pelaksanaannya memakan dana APBN dan APBD cukup besar. Tema dan kegiatan yang dipilih juga seringkali tidak menjawab masalah pers kontemporer. Padahal kata AJI dan IJTI, masih banyak tema  agenda mendesak bidang pers yang lebih perlu dibahas. Antara lain, kebebasan pers yang masih dalam ancaman, profesionalisme media yang masih dinilai memprihatinkan, dan kesejahteraan pekerja media yang masih jauh dari harapan.

Lucunya, ada tokoh Pers di depan para tamu dan undangan saat memperingati HPN di Kota Padang dengan tema ‘Meminang Keindahan di Padang Kesejahteraan.’, justru memanfaatkan situasi tersebut untuk momentum politik Pilkada dan Pilpres. Jelas ini sangat bertentangan pada sikap profesional dan mematuhi etika sebagai jurnalis, ungkap AJI dan IJTI.

ADVERTISEMENT

Padahal menurut mereka lagi, masih banyak tema terkait dengan masalah masalah pelaku pers itu sendiri dari pada membahas ajakan kampanye untuk Pilpres 2019, tukas mereka.

Terpisah di sela sela puncak peringatan HPN yang berlangsung di Danau Cimpago, Kota Padang, Kamis (9/02) kemaren, salah satu tokoh pers yang paling terkenal Karni Ilyas yang berhasil diwawancara grub Sumbartime.com, juga sempat memberikan sentilannya, dengan mengatakan puncak peringatan HPN, hanya terkesan seremonial belaka tanpa adanya dialog khusus antara Presiden dengan Wartawan yang membahas seputar dunia pers, ucapnya. (aa)

 

Tags: HPN 2018 Sumbar
ADVERTISEMENT
Previous Post

WUJUDKAAN PAYAKUMBUH SMART CITY PEMKO JALIN KERJA SAMA

Next Post

Jajaki Investasi Telekomunikasi, Wako Minta Payakumbuh Bebas Blank Spot

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post
Jajaki Investasi Telekomunikasi, Wako Minta Payakumbuh Bebas Blank Spot

Jajaki Investasi Telekomunikasi, Wako Minta Payakumbuh Bebas Blank Spot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.