Sumbartime.com,- Puluhan warga dari berbagai desa di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menggelar demonstrasi pada Senin (24/7/2023) untuk menuntut hak atas tanah mereka di lokasi pembangunan Ibu Kota Kabupaten (IKK).
Aksi protes ini dipicu oleh ketidakpuasan warga atas penyelesaian masalah tapal batas tanah yang telah berlangsung sejak tahun 2009 namun belum kunjung terselesaikan.
Para demonstran dengan beragam latar belakang sosial ekonomi berkumpul di Parit Malintang untuk menyuarakan keprihatinan mereka terhadap ketidakadilan yang terjadi selama proses pembangunan IKK.
Dalam aksi yang berlangsung tertib, mereka meminta pihak berwenang untuk memberikan solusi konkret dan adil terkait klaim atas tanah yang dihuni oleh masyarakat setempat.
Sebagai dampak dari proyek pembangunan IKK yang besar, beberapa lahan milik warga telah berpindah tangan ke pemerintah untuk kepentingan pembangunan infrastruktur.
Namun, banyak warga merasa bahwa kompensasi yang mereka terima tidak sesuai dengan nilai sebenarnya, dan beberapa bahkan tidak menerima kompensasi sama sekali.
Salah seorang perwakilan demonstran, Bapak Ahmad, menyatakan, “Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami ingin mendapatkan hak yang adil atas tanah kami. Sudah terlalu lama kami berjuang untuk hak kami, tetapi sampai sekarang masalah ini belum terselesaikan. Kami berharap pemerintah mendengarkan aspirasi kami dan memberikan solusi yang adil.” Tuturnya.
Pihak berwenang setempat telah menerima petisi dari para demonstran dan menyatakan akan segera mengadakan pertemuan dengan perwakilan masyarakat untuk membahas permasalahan ini. Mereka berjanji untuk mencari jalan terbaik agar konflik tanah dapat diselesaikan dengan transparan dan adil.
Sementara itu, polisi yang berjaga di lokasi demonstrasi memastikan situasi tetap aman dan tertib. Mereka juga berupaya menghindari bentrokan yang tidak diinginkan dan memastikan hak warga untuk menyampaikan pendapat secara damai dijamin.(*)




















