• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Demi Mengindari Jeratan Hukuman Mati Untuk Suami, Istri Gembong Narkoba ini Ketipu Oknum Wartawan Ratusan Juta

Sumbar Time by Sumbar Time
25 November 2017
in Kriminal, Riau
A A
0
Demi Mengindari Jeratan Hukuman Mati Untuk Suami, Istri Gembong Narkoba ini Ketipu Oknum Wartawan Ratusan Juta
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Seorang yang mengaku oknum wartawan diduga telah melakukan modus penipuan terhadap istri tersangka gembong narkoba Heri Kusnadi alias Eri Jeck yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis.

ADVERTISEMENT

Hal itu terungkap dalam pengakuan istri Eri Jeck yang bernama Tati, di sela sela dirinya menyaksikan persidangan sang suami di Pengadilan Negeri Bengkalis Riau, Kamis (23/11) kemaren.

ADVERTISEMENT

Menurut Tati, sang oknum yang mengaku wartawan dan berinisial “AM” tersebut, bisa meningankan tuntutan hukuman terhadap suaminya Eri Jeck, asal dirinya mampu menyediakan sejumlah uang sebesar Rp 200 Juta.

Terpedaya dengan bujuk rayu si oknum wartawan yang bisa menyelamatkan suaminya dari jeratan hukuman mati, Tati menuruti kemauan si oknum dengan menyerahkan uang sebanyak 200 Juta rupiah tersebut.

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Penemuan Kerangka Manusia di Gubuk Gegerkan Warga di Lima Puluh Kota

Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Usai Tabrak Ibu Rumah Tangga Hingga Tewas

4 Agustus 2024
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024

Di tambahkan Tati lagi, dirinya menyerahkan uang kepada si oknum lengkap dengan memakai Kwitansi berupa titipan sementara, dan beberapa saksi saat menyerahakn uang tersebut kepada AM.

ADVERTISEMENT

Namun setelah uang diserahkan kepada si oknum agar suaminya terhindar dari jeratan hukuman mati, ternyata sia sia belaka, sebab Jaksa penuntut umum tetap menuntut suaminya dengan hukuman mati.

Melihat kenyataan tersebut, Tati sangat kecewa sekali dan merasa tertipu oleh ulah si oknum yang mengaku wartawan tersebut. Untuk itu dia meminta agar para awak media bisa menemukan si oknum untuk berjumpa dengan dirinya. (kr)

Tags: Narkoba
ADVERTISEMENT
Previous Post

4 Rampok ini, Bunuh Pemilik Warung Dengan Sadis di Kampar Riau

Next Post

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Ambil Sumpah 2 Anggota PAW

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua
Kriminal

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Penemuan Kerangka Manusia di Gubuk Gegerkan Warga di Lima Puluh Kota
Pekanbaru

Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Usai Tabrak Ibu Rumah Tangga Hingga Tewas

4 Agustus 2024
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang
Kriminal

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang
Riau

Pekerja Kebun Sawit Tewas Diterkam Harimau di Siak

18 Juli 2024
Fajar Muhadi: Sebaiknya Pelaku UMKM Lebih Aktif Lagi di Medsos seperti TikTok
Pekanbaru

Fajar Muhadi: Sebaiknya Pelaku UMKM Lebih Aktif Lagi di Medsos seperti TikTok

13 Juli 2024
Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Ambil Sumpah 2 Anggota PAW

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Ambil Sumpah 2 Anggota PAW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.