• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Solok

Caleg Kabupaten Solok Pimpinan Partai Besar Dilaporkan Terlibat Penipuan Uang Rp1 Miliar

Sumbar Time by Sumbar Time
27 Januari 2024
in Solok
A A
0
Pejabat Wali Nagari Diduga Terlibat Intimidasi Guru PAUD untuk Mendukung Anak Pejabat di Pemilu 2024
0
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime – Seorang calon legislatif di Kabupaten Solok, yang juga menjabat sebagai pimpinan cabang partai besar, telah dilaporkan ke Polda Sumatera Barat terkait tindak penipuan dan kecurangan.

ADVERTISEMENT

Caleg inisial IK tersebut dilaporkan oleh inisial HP dengan nomor surat tanda penerimaan laporan STTLP/223.a/X/YAN/2023/SPKT /Polda Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

Laporan tersebut diajukan oleh seorang individu dengan inisial HP, yang telah mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar setelah memberikan pinjaman uang kepada calon legislatif tersebut.

Kasus ini bermula pada Agustus 2020, ketika calon legislatif (inisial IK) menawarkan pinjaman uang kepada HP untuk keperluan bisnis SPBU.

BacaJuga

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Batu Besar Menggelinding dari Bukit, Hantam Rumah Warga di Padang

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang Semakin Dekat, Pemenang Tender Akan Diumumkan

4 Oktober 2024
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029 : Berikut Daftar Namanya.

Truk Mogok di Pendakian Sitinjau Lauik Sebabkan Kemacetan Panjang

3 Oktober 2024

Dengan meyakinkan, IK menggunakan surat penunjukan sebagai pengusaha SPBU, akta perjanjian kerja sama dengan PT Pertamina Persero, serta sertifikat tanah sebagai jaminan.

Meskipun HP setuju dan memberikan pinjaman sebesar Rp1 miliar, IK tidak memenuhi janjinya untuk mengembalikan uang tersebut pada tanggal 17 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

Selain itu, janji untuk menjadikan HP pemegang saham PT Pertamina Persero juga tidak terealisasi. HP merasa ditipu dan curang, sehingga memutuskan melaporkan kasus ini ke Polda Sumbar untuk mencari keadilan.

Sebagai akibat dari perbuatan curang tersebut, HP mengalami kerugian finansial yang signifikan.(R)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Empat Pelajar di Padang Ditertibkan karena Bolos Sekolah, Petugas Ungkap Mereka Keluyuran Saat Proses Belajar Mengajar

Next Post

Konsolidasi Gerbong Muda Indonesia Maju di Bukittinggi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan
Solok

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Batu Besar Menggelinding dari Bukit, Hantam Rumah Warga di Padang
Solok

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang Semakin Dekat, Pemenang Tender Akan Diumumkan

4 Oktober 2024
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029 : Berikut Daftar Namanya.
Solok

Truk Mogok di Pendakian Sitinjau Lauik Sebabkan Kemacetan Panjang

3 Oktober 2024
Epyardi-Ekos Dominasikan Polling di Instagram Calon Gubernur Sumbar
Solok

25 Korban Longsor Tambang Emas di Solok Masih Tertimbun, Akses Lokasi Sulit Ditempuh

27 September 2024
Truk Tabrak Petugas Pos Kamling di Sitinjau Lauik, Satu Orang Tewas
Solok

Truk Tabrak Petugas Pos Kamling di Sitinjau Lauik, Satu Orang Tewas

15 Agustus 2024
Next Post
Konsolidasi Gerbong Muda Indonesia Maju di Bukittinggi

Konsolidasi Gerbong Muda Indonesia Maju di Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026

Berita Terbaru

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

Subsidi Trans Padang Disorot Lagi, Kejati Sumbar Periksa Dirut Pengelola Koridor 6

20 Agustus 2026
Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

Canduang Rayakan HUT RI dengan Konsep Bergilir Antar-Nagari

13 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

Antahlah, Sakik Kapalo Den…!

30 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.