• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Cabuli Anak Tiri, Warga Limapuluh Kota Diringkus Polisi

Sumbar Time by Sumbar Time
17 April 2020
in Kriminal, Limapuluh Kota, Payakumbuh
A A
0
Cabuli Anak Tiri, Warga Limapuluh Kota Diringkus Polisi

Pelaku sempat berkelit saat hendak ditangkap Polisi

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Setelah sempat buron dan menghilang dari kejaran Satreskrim Polres Limapuluh Kota, selama kurang lebih dua bulan, pelaku pencabulan dan perkosaan terhadap anak tiri berhasil diringkus.

ADVERTISEMENT

Pelaku inisial EM (55) warga Jorong Sungai Talang, Nagari Sungai Talang, Guguk, Kabupaten Limapuluh Kota, pelaku terduga pencabulan berhasil ditangkap pada Rabu (15/4) siang sekira pukul 13.30 WIB, oleh Satreskrim Polres Limapuluh Kota.

ADVERTISEMENT

Pelaku ditangkap saat sedang bekerja menjadi seorang buruh bangunan di Kawasan Pasar Aur Kuning Bukittinggi.

Menurut keterangan Kapolres Limapuluh Kota AKBP Sri Wibowo melalui KBO Reskrim Iptu Army Ariosa, Kamis 16 April 2020 pagi, menjelaskan pelaku berhasil diringkus saat sedang bekerja sebagai buruh bangunan di sebuah ruko kawasan pasar Aur Kuning Bukittinggi.

BacaJuga

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026

Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha ingin mengelabui aparat dan berniat kabur melarikan diri. Namun saat itu polisi sudah melakukan antisipasi dengan cermat dan penuh perhitungan.

Adapun pelaku adalah terlapor dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak bawah umur dengan nomor surat laporan : LP/K/30/II/2020/SPKT LPK, Tanggal 12 Februari 2020 kemaren.

Dari keterangan ibu korban yang juga istri dari pelaku, terlapor telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya. Korban dengan inisial Mawar (15) yang merupakan anak bawah umur serta tuna rungu tersebut digarap pelaku di kediaman mereka sendiri, kawasan Nagari Sungai Talang, Guguk, Limapuluh Kota, pada 11 Februari 2020, sekira pukul 15.30 WIB.

Saat itu pelaku dengan modus berpura pura menyabit rumput untuk makanan ternak mengintai dan mengintip anak tirinya yang sedang mandi di lokasi sumur berjarak sekitar 150 meter dari rumah mereka.

ADVERTISEMENT

Ketika korban yang mulai beranjak remaja itu mandi tanpa pakaian, timbul pikiran bejat dari pelaku untuk menikmati tubuhnya. Saat korban akan mengambil handuk usai mandi, tiba tiba pelaku datang langsung menyergap korban, hingga terjadilah perbuatan nista tersebut.

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku langsung pulang dengan tanpa merasa bersalah telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak tirinya. Sementara, korban yang baru saja usai dicabuli langsung melaporkan kejadian yang dia alami kepada ibu kandungnya dengan memakai bahasa isyarat.

Mendapatkan laporan dari anaknya, sang ibu berniat mempertanyakan hal itu kepada pelaku. Namun pelaku tahu gelagat, dan langsung kabur dari kediamannya. Merasa tidak senang atas ulah bejat suaminya, sang istri langsung melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke polisi.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota, dan masih dilakukan pemeriksaan lanjutan, tutup Army Ariosa menjelaskan. (aa)

Tags: Pencabulan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terdampak Covid 19, Belasan Monyet Lapar Jarah Kantor Lurah Pakan Sinayan Payakumbuh

Next Post

Inilah Alasan Pelaku Lontarkan Ujaran Kebencian Terhadap Paramedis di Sosmed

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru
Payakumbuh

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah
Limapuluh Kota

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎
Limapuluh Kota

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026
Limapuluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto
Limapuluh Kota

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Next Post
Inilah Alasan Pelaku Lontarkan Ujaran Kebencian Terhadap Paramedis di Sosmed

Inilah Alasan Pelaku Lontarkan Ujaran Kebencian Terhadap Paramedis di Sosmed

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026

Berita Terbaru

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

Kebakaran Hebat di Payakumbuh, Lima Bangunan Hangus dan Satu Warga Terluka

27 Juli 2026
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.