Sumbartime- Busyeet, seorang pria gaek berusia 67 tahun berinisial Ajo warga Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau, dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang bocah pria hingga berkali kali, Sabtu (9/12) kemaren.
Bocah yang menjadi korban perbuatan tidak senonoh oleh gaek bau tanah tersebut, berinisial FZ (10). Korban sering disodomi oleh pelaku hingga berulang kali. Tidak itu saja, pelaku juga sering melakukan tindakan pencabulan lainnya terhadap korban dengan modus akan diberi imbalan.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban diketahui sejak pertengahan November 2017 sampai Awal Desember.
Adapun perbuatan tak senonoh tersebut terungkap pada Sabtu (9/12) saat itu korban dengan polos bercerita kepada orang tuanya, bahwa dirinya sering digituin (sodomi) oleh pelaku. Bahkan korban sering disuruh oleh pelaku untuk memegang kemaluan pelaku dan melakukan oral.
Mendengar cerita korban, kontan membuat orang tuannya marah dan langsung melaporkan perbuatan bejat pelaku yang terbilang sudah uzur ke Polsek Siak Hulu.
Terpisah, Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa, kepada awak media membenarkan laporan dari orang tua korban. Menurutnya, setelah pihak Polsek mendapati laporan, langsung turun kelapangan melakukan serangkaian penyelidikan serta mengumpulakn bukti bukti.
Setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya aparat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan langsung diamankan di Mapolsek ujarnya mengatakan. (kr)