Limapuluhkota, sumbartime.com —Guna memperluas akses penyebaran informasi publik terkait seluruh kegiatan pemerintah daerah, Bagian Humas dan Pemberitaan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Limapuluh Kota meluncurkan sebuah sistem baru untuk pengelolan informasi publik.
Kabag Humas dan Pemberitaan, H Joni Amir menyebutkan, sistem pengelolaan informasi itu, diberi nama ‘Colek Lima Puluh Koto Oke’. “Sistim ini bertujuan, untuk lebih mengoptimalisasikan pelayanan informasi ke masyarakat,” kata Joni Amir, menjelang pelaksanaan kegiatan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Dinas Kesehatan, ex kantor bupati, Kamis (18/5).
Selain penyelenggaraan kegiatan PPID yang akan dilaksanakan pada 18 Mei 2017, Bagian Humas dan Pemberitaan yang menjadi leading sector pengelolaan informasi daerah melalui koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sepakat membuat inovasi sistim ‘Colek Lima Puluh Koto Oke’.
Colek Lima Puluh Koto Oke, terangnya, merupakan sebuah sistem pengelolaan informasi terhadap data, dokumentasi serta kegiatan pemerintah daerah. Tidak hanya seputar kegiatan unsur pimpinan dan sekretariat daerah, tapi juga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan birokrasi Limapuluh Kota.
Secara tekhnis, Joni Amir menerangkan, sistem ini nantinya akan menjadi sarana pengelolaan informasi di media sosial. Seperti pada jejaring Facebook, Twitter, Instagram, Whats APP hingga Blackberry Masenger (BBM). Untuk Facebook, ia menyebut, sudah menyiapkan sebuah akun fanspage, bernama ‘Colek Lima Puluh Koto Oke’.
Akun resmi pemerintah tersebut, nantinya akan dikelola oleh anggota PPID, yang secara berkala bekerja melakukan share tautan atau link berita kegiatan pemerintah daerah di akun media sosial. “Launchingnya, akan kita laksanakan bertepatan acara sosialisasi PPID di aula Dinas Kesehatan di Eks Komplek Kantor Bupati lama,” teranganya.
Adapun yang menjadi tujuan utama dari sistem Colek Lima Puluh Koto Oke, terang Joni, agar meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap pelaksanaan program pembangunan. Karena, respon masyarakat akan berpengaruh kepada pertimbangan, dalam pembuatan aturan atau penetapan arah kebijakan di pemerintah daerah.
Ditambahkan Kasubag Humas, Marjohan, sistem Colek Lima Puluh Koto Oke, PPID akan menyasar seluruh jejaring media sosial. Karena dewasa ini, seiring perkembangan teknologi, lingkup penyebaran informasi akan lebih optimal melalui sistim online.
Sehingga bisa dijangkau oleh masyarakat luas baik di dalam maupun luar daerah, sebagaimana rujukan dari UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Dengan sistem elektronik (online), segala data, dokumentasi atau akses informasi yang dibutuhkan akan lebih terjangkau oleh masyarakat,” kata Marjohan.
Selain Marjohan, Kasubag Pemberitaan, Hendri Gunawan dan Kasubag Dokumentasi dan Multimedia, Rama Deni mengaku yakin, sistem ini mampu mengkatrol nilai PPID di Limapuluh Kota ke depan. “Untuk kesuksesan program ini, kita tentu mengharapkan kesepahaman seluruh OPD, tentang perlunya kesadaran pendistribusian informasi kegiatannya, agar bisa lebih dikelola dengan baik,” harap keduanya. (ARY/Rel)