BUKITTINGGI — Pemerintah Kota Bukittinggi meraih tiga piagam penghargaan pada kegiatan Launching Piagam Wajib Pajak dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2025.
Acara yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Bukittinggi pada Kamis (27/11) di Balai Sidang Bung Hatta tersebut turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias.
Tiga piagam penghargaan itu diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Ketiganya dinilai sebagai Wajib Pajak Instansi Pemerintah dengan Rasio Pajak Terbesar Tahun 2025.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan dan mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Bukittinggi atas sinergi yang selama ini terjalin.
Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kepatuhan perpajakan serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Ia juga menilai pelayanan KPP Pratama Bukittinggi semakin optimal melalui berbagai program edukasi seperti pendampingan pengisian SPT Tahunan, layanan di Mal Pelayanan Publik, Pojok Pajak, hingga sosialisasi sistem Coretax DJP.
“Mulai 1 Januari 2025, seluruh pelayanan perpajakan telah terintegrasi penuh ke dalam sistem Coretax. Untuk itu, saya mengimbau seluruh Wajib Pajak, khususnya ASN, CPNS, prajurit TNI, Polri, dan masyarakat Kota Bukittinggi, agar segera melakukan aktivasi akun Coretax sebelum 31 Desember 2025,” ujar Wali Kota.
Ia menekankan pentingnya aktivasi tersebut, mengingat pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 yang akan dilakukan pada 2026 wajib menggunakan sistem Coretax, sesuai ketentuan Surat Edaran MenPANRB Nomor 7 Tahun 2025.
Terkait kerja sama di bidang perpajakan, Wali Kota menambahkan bahwa Pemko Bukittinggi telah menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (OP4D) bersama Direktorat Jenderal Pajak pada Oktober lalu.
Bukittinggi menjadi satu dari 109 pemerintah daerah yang menjalin kolaborasi tersebut dalam rangka memperkuat pertukaran data, pemanfaatan informasi, serta pengawasan bersama terhadap kepatuhan Wajib Pajak.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bukittinggi, Rahmat Siswoyo, menjelaskan bahwa piagam penghargaan diberikan kepada instansi pemerintah, rumah sakit, dan pelaku usaha yang menunjukkan kontribusi nyata dalam menjaga kepatuhan perpajakan.
“Kinerja perpajakan yang baik bukan hanya mendukung pelaksanaan regulasi, tetapi juga memperkuat pembangunan nasional dan daerah,” ujarnya.
Dengan diraihnya tiga penghargaan ini, Pemko Bukittinggi diharapkan terus meningkatkan peran strategisnya dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dan memperkuat komitmen terhadap kepatuhan perpajakan di daerah. (Aa)



















