SUMBARTIME.COM-Kembali Krops Bhayangkara tercoreng atas ulah seorang oknum anggotanya yang diduga terjerat dalam bisnis narkoba.
Kali ini seorang oknum polisi yang bertugas di Polresta Pekanbaru, Riau, inisial R (53) ditangkap oleh Ditkrimum Polda Jambi bersama BNNP Jambi saat sedang melintas di Lintas Sumatera, kawasan Sarolangun, Jambi, Kamis (19/9) subuh.
Oknum polisi tersebut ditangkap di depan Polsek Kota, Surolangun, bersama dua rekannya inisial Rl dan SB, keduanya merupakan warga Rumbai Kota Pekanbaru. Dari penangkapan tersebut, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 3 kg.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Agus Sutrisno, membenarkan adanya oknum polisi di Pekanbaru yang tertangkap di Jambi dalam kasus Narkoba. Menurutnya saat ini Propam dari Polresta Pekanbaru menuju ke Jambi guna menidaklanjuti kasus tersebut. Sementara, untuk penanganan perkaranya akan ditangani Polda Jambi.
Jika terbukti oknum tersebut terlibat bisnis narkoba, maka sanksi kode etik akan dilakukan di Polda Riau, paparnya mengatakan. (kr)





















