SUMBARTIME.COM-Baru sesaat saja menghirup udara segar, pasangan raja dan ratu curanmor di Kota Padang kembali ditangkap Satreskrim Polresta Padang, Selasa (9/10).
Pasangan raja dan ratu curanmor masing masingĀ Irvan Forzul (34), dan Merry Corina (38) ditangkap sesaat baru melangkah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Anak Aia Padang. Keduanya kembali ditangkap atas laporan kasus kasus curanmor lainnya.
Menurut Kasatreskrim Polresta Padag AKPĀ Edriyan Wiguna, atas laporan korban dengan no LPĀ /647/K/III/2018/SPKT UNIT I, tanggal 13 Maret 2018. Keduanya diduga sebagai dalang aksi curanmor di berbagai TKP.
Saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolresta Padang untuk dilakukan proses penyidikan, papar Edriyan Wiguna. (ast)