Payakumbuh, sumbartime.com—Sebanyak 30 unit rumah layak huni (RLH) swadaya siap dibangun baru tahun ini ditambah dengan 257 unit rumah tidak layak huni (RTLH) siap dibantu untuk ditingkatkan kualitasnya.
“RTLH, merupakan rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuninya,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdako Payakumbuh, Amriul, usai mengikuti rapat Teknis Mekanisme Pelaksanaan Program Bantuan Rumah Swadaya di Sawah Padang, Selasa (14/03).
Di Payakumbuh RTLH akan mendapatkan bantuan stimulant dari DAK sebesar 3,17 milyar rupiah dan dari DAU APBD sebesar 500 juta rupiah. Bantuan itu untuk pembangunan baru maupun untuk peningkatan kualitas rumah, imbuh Asisten II dalam sambutannya.
Pelaksanaan bantuan, katannya, dilaksanakan melalui mekanisme program Bantuan Rumah Swadaya sebagaimana diatur pada Permen-PU PR, Nomor 33 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Infrastruktur.
“Prinsipnya, bantuan ini merupakan stimulant bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dimana diperlukan keswadayaan dan komitmen serta kesiapan masyarakat berupa dana swadaya baik berupa tabungan bahan bangunan maupun aset lain sebagai tambahan,” sebut Asisten II.
Bantuan secara rinci disampaikan ke 3 kecamatan 16 kelurahan. Dimana pembangunan rumah layak huni baru sebanyak 30 unit melalui Dana DAK terdiri atas 5 unit di kelurahan Aur Kuning, 6 unit di kelurahan Limbukan, 7 unit di kelurahan Kototuo Limokampuang, serta 12 unit kelurahan Padang Karambia.
Bagi 227 unit Rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan dibantu peningkatan kualitasnya, meliputi 40 unit di kecamatan Payakumbuh Selatan. Adapun, Kecamatan Latina juga mendapatkan jatah sebanyak 89 unit rumah. Begitu juga di Payakumbuh Timur, juga memperoleh 98 unit dari Dana DAK. Tambahan lainnya, sebanyak 50 unit dari dana DAU APBD.
Kepala Dinas PU-PR, Marta Minanda, menyebut, pada tahap ini pihaknya masih melakukan survey lapangan untuk menetapkan calon penerima bantuan oleh 5 orang tenaga fasilitator lapangan di kelurahan terpilih.
Penentuan usulan prioritas kelurahan dipilih yang menerima bantuan rumah swadaya berdasarkan criteria keberadaan RTLH berdasar jumlah kekurangan rumah (backlog), kelurahan yang ditetapkan sebagai lokasi kawasan kumuh (15 kelurahan) dan atau berada pada peningkatan kualitas kawasan kumuh (33 kelurahan) serta menggunakan prinsip prioritas Nasional yakni kelurahan Tuntas RTLH dan Kecamatan Tuntas.
Kriteria calon penerima bantuan, harus WNI yang telah berkeluarga serta masuk dalam Daftar Rumah Tangga Sasaran yang ada dalam BPDT. Kemudian, memiliki lahan milik sendiri, tidak dalam sengketa dan sesuai tata ruang wilayah, belum memiliki rumah, atau memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni.
“Kriteria lain, belum pernah menerima bantuan swadaya rumah dalam 5 tahun terakhir, berpenghasilan maksiman senilai UMR Propinsi Sumbar, diutamakan memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya,” tutur Tegrasia Nita, selaku Kabid Perumahan.
Bantuan rumah stimulant 2017, kecamatan yang dinyatakan tuntas terhadap keberadaan RTLH adalah kecamatan Lamposi Tigo Nagari (Latina), dengan 8 kelurahan tuntas RTLH di dua kecamatan yakni kecamatan Payakumbuh Timur dan Payakumbuh Selatan. (ARY/Rel)