BUKITTINGGI – Memasuki Triwulan IV Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya mempercepat penyerapan anggaran pembangunan.
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam, meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi penyerapan anggaran dan meningkatkan pendapatan daerah.
Dalam rapat sebelumnya, Hani Syopiar Rustam juga menegaskan pentingnya pencermatan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia turut menyoroti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024, yang salah satu sumbernya berasal dari Pendapatan Transfer Antar Daerah (DBH) Pajak Provinsi Sumatera Barat.
Berdasarkan asumsi, Bukittinggi menerima bagian sebesar Rp33.032.827.967,- dari DBH Pajak Provinsi. Namun, hingga Triwulan II, baru tersalurkan Rp17.189.996.323,- ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Saat ini, Pemko Bukittinggi masih menunggu pencairan sisa dana DBH Pajak Provinsi sebesar Rp8.824.214.888,- untuk Tahun Anggaran 2023, yang hingga kini belum diterima dari Pemprov Sumatera Barat.
Sebagai langkah lanjutan, Pjs Wali Kota Bukittinggi Hani Syopiar Rustam melakukan pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, pada Jumat (27/9/2024) di kediaman Plt Gubernur.
Dalam pertemuan tersebut, Hani melobi Pemprov Sumbar agar segera mencairkan dana bagi hasil yang sudah tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat tertanggal 30 Januari 2024.
“Kami terus menunggu pencairan dana bagi hasil yang belum disalurkan, sekitar Rp8 miliar lebih. Ini merupakan hak kita, Pemko Bukittinggi, yang telah diatur. Kami berharap Pemprov bisa segera merealisasikannya,” ungkap Hani.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menyatakan kesepakatannya dan berjanji segera mencairkan dana bagi hasil tersebut.
“Sesuai prinsip based on actual revenue, kami akan segera menyalurkan dana bagi hasil pajak provinsi bagian Kota Bukittinggi untuk tahun anggaran 2023,” ujar Audy.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Bukittinggi berharap dapat segera meningkatkan akselerasi pembangunan serta pendapatan daerah sesuai target yang telah ditetapkan. (Aa)